Jepara, HarianBatakpos.com – Jagat maya dan masyarakat Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, dihebohkan dengan temuan grup Facebook yang diduga berisi komunitas penyuka sesama jenis atau gay. Fenomena ini menjadi sorotan karena dinilai meresahkan dan berkaitan erat dengan isu penyimpangan seksual, konten negatif media sosial, dan perilaku menyimpang remaja.
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan, grup-grup tersebut telah dibuat sejak dua hingga empat tahun lalu dan memiliki anggota antara 600 hingga 3.000 orang. Aktivitas dalam grup ini terpantau aktif setiap hari. Postingan yang dibagikan mayoritas berupa foto hingga narasi yang terang-terangan mencari pasangan sesama jenis pria, atau laki-laki mencari laki-laki.
Yang lebih mencengangkan, sebagian anggota grup justru menggunakan identitas asli termasuk nama akun dan alamat domisili di berbagai kecamatan di Kabupaten Jepara. Fenomena penyebaran kelompok LGBT online ini menimbulkan kekhawatiran tersendiri di tengah masyarakat, terutama karena melibatkan pelajar usia SMP hingga SMA. Bahkan, terdapat pula ajakan untuk pria dewasa dengan rentang usia 20 hingga 30 tahun.
Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela, membenarkan pihaknya telah memantau keberadaan grup-grup tersebut. Ia mengatakan bahwa beberapa grup tidak bersifat privat sehingga dapat diakses dengan mudah. Menurutnya, apabila ditemukan aktivitas yang melanggar hukum, pihak kepolisian akan segera menindak.
“Beberapa grup yang kami lihat tidak diprivasi. Jadi kami bisa pantau,” ujar AKP Wildan, Sabtu (31/5/2025). “Kalau ada hal yang melanggar hukum, kami proses,” tegasnya.
Fenomena ini menjadi alarm bahaya terhadap penyimpangan perilaku remaja, serta lemahnya pengawasan terhadap pengaruh buruk media sosial. Pemerintah daerah dan aparat hukum diminta bertindak cepat untuk mengatasi penyebaran konten yang berpotensi merusak moral generasi muda di Kabupaten Jepara.
Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp:
https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar