Jakarta, HarianBatakpos.com – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kembali menyoroti keberadaan grup Facebook fantasi sedarah yang dinilai meresahkan masyarakat. Setelah memblokir enam grup serupa, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo mendesak Meta agar lebih aktif dalam memantau dan menindak keberadaan grup-grup menyimpang di platform mereka.
“Sudah ada beberapa grup serupa yang berhasil kami identifikasi dan telah diblokir langsung. Namun ini belum cukup. Saya sudah minta pihak Meta untuk terus melakukan pembaruan data dan monitoring ketat terhadap potensi munculnya grup-grup serupa di platform mereka,” kata Angga dalam pernyataan tertulis, Jumat (23/5/2025).
Fenomena grup menyimpang di Facebook ini menuai keprihatinan publik setelah sebelumnya terungkap adanya komunitas virtual yang memuat konten bertema ‘fantasi sedarah’, yang jelas melanggar norma hukum dan sosial di Indonesia. Pemerintah pun tak tinggal diam.
Angga menegaskan, Meta harus bekerja sama lebih erat dengan aparat penegak hukum. Tidak hanya untuk menutup grup tersebut, tetapi juga mengungkap dalang di balik penyebaran konten menyimpang yang mengancam moral generasi muda.
“Kami mendesak agar Meta bekerja sama secara aktif dengan aparat penegak hukum untuk mengidentifikasi dan menyerahkan data pemilik serta pengelola grup,” ujarnya.
Wamenkomdigi juga menegaskan bahwa pelaku yang terbukti menyebarkan konten menyimpang harus dihukum seberat-beratnya. Ia menyebut kejahatan ini sebagai ancaman serius terhadap nilai moral dan keselamatan anak-anak Indonesia.
“Ini kejahatan serius yang merusak moral dan membahayakan anak-anak kita,” tegas Angga.
Lebih lanjut, Angga mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pelaporan konten mencurigakan melalui kanal resmi aduankonten.id agar pemerintah dan platform digital bisa bergerak cepat.
“Kami mohon masyarakat juga memantau dan melaporkan potensi grup dengan konten serupa,” pungkasnya.
Kasus ini menegaskan kembali pentingnya sinergi antara pemerintah, penyedia platform digital, dan masyarakat dalam menjaga ruang digital tetap sehat dan aman dari konten tidak pantas di media sosial.
Ikuti saluran HarianBatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar