Banda Aceh, harianbatakpos.com – Konflik batas wilayah kembali mencuat setelah empat pulau di Aceh ditetapkan menjadi bagian dari Provinsi Sumatera Utara. Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) menegaskan akan mempertahankan empat pulau milik Aceh yang diklaim masuk ke wilayah Sumut berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri).
Di tengah ketegangan ini, Mualem menyatakan akan melaporkan permasalahan tersebut langsung kepada Presiden Prabowo Subianto, jika pendekatan administratif dan politik tidak membuahkan hasil. “Kita akan lakukan pendekatan kekeluargaan, administrasi, dan juga politik,” tegasnya usai menggelar pertemuan tertutup di Pendopo Gubernur Aceh, Jumat malam (13/6/2025).
Mualem menambahkan bahwa pihaknya tidak akan membawa sengketa ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Sebagai gantinya, Pemerintah Aceh sedang menyiapkan form keberatan terhadap keputusan Mendagri yang akan diajukan secara resmi pada Rabu (18/6).
“Pulau-pulau itu adalah hak Aceh berdasarkan bukti historis dan geografis. Kami akan sampaikan data-data itu kepada Kemendagri,” ujar mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka tersebut. Ia yakin, jika semua pendekatan gagal, Presiden Prabowo akan berpihak pada kebenaran dan keadilan wilayah.
Empat pulau yang menjadi sengketa wilayah tersebut adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Pulau-pulau ini terletak di Kabupaten Aceh Singkil, namun berdasarkan Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, statusnya kini dialihkan ke wilayah Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
Pemerintah Aceh menyebut bahwa proses ini sudah dimulai jauh sebelum Mualem menjabat. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Aceh, Syakir, menjelaskan bahwa sejumlah rapat koordinasi dan survei lapangan sudah dilakukan sejak 2022.
Namun demikian, Mualem menegaskan bahwa Pemerintah Aceh akan terus memperjuangkan hak atas pulau-pulau tersebut. “Itu hak kita. Kewajiban kita untuk mempertahankannya. Pulau-pulau itu milik Aceh, milik Tanah Rencong,” ucapnya.
Ikuti saluran harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar