Medan, HarianBatakpos.com – Ijazah ditahan sekolah menjadi isu hangat yang menarik perhatian masyarakat. Dalam program live TikTok “Lapor Pak Gub”, Gubernur Bengkulu terpilih, Helmi Hasan, menerima laporan tentang masalah tersebut. Salah satu keluhan datang dari Dwi Agusti Handayani, siswa SMA 02 Kota Bengkulu, yang ijazahnya ditahan oleh pihak sekolah.
Respons Gubernur Terhadap Ijazah Ditahan
Dalam siaran langsungnya, Helmi Hasan menunjukkan komitmennya untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Ia memerintahkan Dinas Pendidikan dan anggota DPRD Provinsi Bengkulu dari Partai Amanat Nasional (PAN) untuk segera mengambil tindakan. “Senin, 17 Februari 2025 saya ingin agar ijazah atas nama Dwi Agusti Handayani SMA 02 Kota Bengkulu diambilkan,” tegasnya. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah berusaha untuk menangani masalah yang dihadapi warganya, dilansir dari kompas.com.
Program “Lapor Pak Gub” tidak hanya menjadi saluran bagi warga untuk mengadukan masalah terkait ijazah ditahan, tetapi juga berbagai keluhan lain, termasuk isu administratif dan kebutuhan konsultasi umum. Melalui platform media sosial ini, Helmi Hasan berharap dapat menjangkau lebih banyak masyarakat dan memberikan solusi yang cepat dan transparan.
Pentingnya Akses Pendidikan Tanpa Halangan
Kasus ijazah ditahan ini menyoroti pentingnya akses pendidikan tanpa hambatan. Banyak siswa yang terjebak dalam situasi serupa, di mana ketidakmampuan membayar tunggakan sekolah mengakibatkan penahanan ijazah. Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat lebih berani melaporkan masalah yang mereka hadapi.
Helmi Hasan menegaskan bahwa data pribadi pelapor akan dirahasiakan demi keamanan. Ini adalah langkah positif dalam menciptakan lingkungan yang mendukung warga untuk berbicara tanpa takut akan konsekuensi. Program “Lapor Pak Gub” adalah contoh nyata bagaimana teknologi dapat dimanfaatkan untuk memperbaiki pelayanan publik.
Komentar