Hukum
Beranda » Berita » Gubernur DKI Jakarta Perintahkan Pemeriksaan Dugaan Pungli Petugas Dishub

Gubernur DKI Jakarta Perintahkan Pemeriksaan Dugaan Pungli Petugas Dishub

Gubernur DKI Jakarta Perintahkan Pemeriksaan Dugaan Pungli Petugas Dishub
Tangkapan layar petugas Dishub minta jatah rokok kepada Sopir Bajaj (Foto: Berita Nasional)

Jakarta, harianbatakpos.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menanggapi secara serius video viral yang memperlihatkan dugaan pungutan liar (pungli) oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) terhadap seorang pengemudi bajaj di kawasan Salemba Raya, Jakarta Pusat. Kasus dugaan pungli Dishub ini mencuat setelah sebuah video tersebar luas di media sosial dan menimbulkan polemik publik.

Di tengah ramainya pemberitaan tentang dugaan pungli di Jakarta, Pramono menegaskan pentingnya transparansi dan penegakan disiplin di tubuh pemerintahan. Ia langsung menghubungi Kepala Dinas Perhubungan untuk mengklarifikasi isi video tersebut dan meminta investigasi terhadap petugas yang terlibat, meskipun sopir bajaj telah membuat video klarifikasi yang membantah adanya pungli.

“Jadi kemarin saya juga menghubungi langsung kepala dinas dan kemudian kepala dinas memberikan video pengakuan dari orang di Senen yang merasa dipalak. Ternyata orang tersebut membuat testimoni bahwa itu tidak seperti yang beredar,” kata Pramono Anung saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Senin (30/6/2025).

OTT KPK Tangkap Kadis PUPR Sumut, Bobby Nasution Akhirnya Buka Suara

Meski telah ada klarifikasi dari sopir bajaj, Pramono tetap menekankan pentingnya pemeriksaan internal untuk memastikan kejadian sebenarnya. Ia tidak ingin dugaan pelanggaran seperti pungutan liar oleh oknum Dishub dibiarkan begitu saja tanpa tindakan.

“Tapi saya tetap meminta kepada Kepala Dinas Perhubungan untuk memeriksa petugas Dishub-nya. Walaupun sudah ada pengakuan testimoni dari orang yang merasa dipalak itu, dia mengatakan bahwa tidak seperti itu. Tapi tetap saya meminta untuk diperiksa karena tidak bisa terjadi seperti ini,” ujar Gubernur.

Sebelumnya, dalam video yang viral di media sosial, tampak seorang sopir bajaj membeli sebungkus rokok dari pedagang kopi keliling (starling) di kawasan Salemba, Jakarta Pusat. Sopir tersebut kemudian mengantar rokok itu ke mobil derek bertuliskan ‘DISHUB’. Narasi dalam video menyebutkan bahwa telah terjadi pemalakan oleh oknum Dishub terhadap sopir bajaj tersebut.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil dan memeriksa petugas Dishub yang terlihat dalam video untuk menggali informasi lebih lanjut. Ia menegaskan bahwa seluruh anggota Dishub harus menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan wewenang, terutama di tengah upaya pemerintah memberantas pungli di sektor transportasi Jakarta.

Denda Parkir Rp 50 Ribu di Kediri, Netizen Geram!

Ikuti terus berita terkini dan terpercaya seputar isu sosial dan transportasi Jakarta hanya di harianbatakpos.com

Gabung ke saluran resmi harianbatakpos.com di WhatsApp:
https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *