Nasional
Beranda » Berita » Dituding Biayai Aksi People Power, Gubernur Sulteng Polisikan Anggota DPRD

Dituding Biayai Aksi People Power, Gubernur Sulteng Polisikan Anggota DPRD

Gubernur Sulteng Longki Djanggola.Foto: istimewa

Palu-BP : Gubernur Sulteng Longki Djanggola melaporkan anggota DPRD Sulteng Yahdi Basma. Dia tidak terima karena dituduh oleh Yahdi Basma sebagai pendana aksi People Power di Sulteng.

Gubernur Sulteng tiba di Polda Sulteng didampingi oleh empat pengacara dan seorang pemimpin redaksi harian lokal sekitar pukul 9.56 Wita. Laporan tersebut kali kedua dilakukan yang ditujukan oleh anggota DPRD Provinsi Yahdi Basma dari fraksi Partai Nasdem, karena menyebar foto koran hasil editan alias berita hoax.

Terlihat Kapolda Sulteng memasuki ruangan untuk melihat laporan yang dilakukan oleh Longki. Tidak lama kemudian, Kapolda Sulteng mendampingi Gubernur menuju ke Ruangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus untuk melanjutkan pemeriksaan.

Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji: Ustadz Khalid Basalamah Diperiksa KPK

“Ini tidak bisa dibiarkan, penyebar hoax, siapa pun dia harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Longki di Mapolda Sulteng, Palu, Jumat (5/7/2019).

Longki mengatakan dirinya dituding Biayai Aksi People Power. Menurutnya, kehadirannya di Polda Sulteng untuk melaporkan langsung kasus tersebut.

“17 Orang saksi sudah diperiksa dan alat bukti juga sudah dikumpulkan, tapi kok belum meninggal jadi laporan polisi yah,” tuturnya.

Sebelumnya Koran Harian Mercusuar diedit oleh orang tak dikenal, dengan cara mengganti judul berita menjadi “Longki Djanggola Membiayai Aksi People Power di Sulteng. Namun Pemred Harian Mercusuar menegaskan headline itu merupakan hasil rekayasa.

Peringatan Mendikdasmen: Jangan Sebarkan Konten Salah

“Halaman koran berita diubah dan diedit yang merupakan berita utama atau headline,” kata Pemred Mercusuar Tasman Banto.

 

(Detik)BP/JS

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *