Medan, harianbatakpos.com – Gubernur Sumut Bobby Nasution merekomendasikan penutupan PT TPL (Toba Pulp Lestari). Keputusan atas rekomendasi tersebut ia sampaikan saat rapat dengan berbagai elemen masyarakat, di Kantor Gubsu, Senin (24/11/2025), sebagai tindak lanjut atas ‘Aksi Tutup TPL’ tanggal 10 November 2025 lalu.
Dalam akun FaceBook-nya, Bobby Nasution juga menegaskan hal di atas. Bahwa ia telah berdiskusi dengan masyarakat dari beberapa kabupaten di Sumatera Utara.
“Kami telah berdiskusi dengan masyarakat dari Kabupaten Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Toba, Samosir, Simalungun, dan Dairi tentang PT Toba Pulp Lestari (TPL), yang beberapa waktu lalu melakukan aksi demonstrasi ke Kantor Gubernur Sumut,” ujarnya.
Pada akun FB itu, ia menuliskan, bahwa Pemprov Sumut tidak punya kewenangan menutup PT TPL. Namun mereka dapat mengajukan rekomendasi penutupan.
“Dalam pertemuan ini, kami menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi tidak memiliki kewenangan untuk menutup TPL secara langsung. Namun, Pemprov dapat mengajukan surat rekomendasi penutupan kepada pemerintah pusat. Isi rekomendasi tersebut akan disusun melalui pembahasan bersama seluruh pihak yang terlibat, termasuk Sekber, pemerintah kabupaten, dan Forkopimda,” tulisnya.
Bobby juga menyebut, bahwa kesepakatan yang dihasilkan nantinya juga harus mempertimbangkan solusi jangka pendek, menengah, dan panjang. Terutama terkait dampak terhadap tenaga kerja dan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
“Harapan kami, rekomendasi ini benar-benar menjadi keputusan bersama yang berpihak pada masyarakat. Kami tidak ingin persoalan ini hanya berpindah dari tingkat provinsi ke pemerintah pusat tanpa menghadirkan penyelesaian yang nyata,” tegasnya. (RED)


Komentar