Keberadaan media sosial belakangan ini dipenuhi dengan cerita yang menghebohkan, di mana sejumlah pasangan suami istri di Bojonegoro, Jawa Timur, memutuskan untuk mengajukan gugatan cerai di pengadilan agama.
Data dari Pengadilan Agama Bojonegoro menunjukkan bahwa dari Januari hingga April 2024, ada sebanyak 971 pasangan suami istri yang mengajukan gugatan cerai. Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya, yang hanya mencatatkan 807 perkara, seperti dilansir dari Liputan6,com.
Namun, yang menjadi sorotan adalah fakta bahwa 179 dari total gugatan cerai tersebut dipicu oleh kecanduan judi online oleh pihak suami. Kecanduan ini seringkali mengakibatkan konflik dalam rumah tangga, bahkan bisa berujung pada kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Ketua Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Solikin Jamik, menjelaskan bahwa pertengkaran yang terjadi akibat kecanduan judi online seringkali memicu kekerasan dan konflik rumah tangga yang intens. Beberapa suami bahkan sampai menjual aset-aset keluarga untuk memenuhi kebutuhan judi mereka, yang kemudian menjadi sumber kekecewaan bagi istri.
Menurut Solikin, tingginya angka perceraian di Bojonegoro tidak hanya disebabkan oleh kecanduan judi online, tetapi juga oleh faktor-faktor lain seperti tingkat pendidikan yang rendah dan kemiskinan.
Situasi ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat setempat dan membutuhkan langkah-langkah preventif dan intervensi yang tepat untuk mengatasi masalah ini.
Solikin mengimbau agar pemerintah setempat memperhatikan masalah perceraian ini dengan serius dan mengambil langkah-langkah konkret untuk menjaga keutuhan rumah tangga di wilayah tersebut.
Langkah-langkah ini meliputi penyuluhan tentang bahaya kecanduan judi online, peningkatan pendidikan, dan program-program pemberdayaan ekonomi untuk mengurangi tingkat kemiskinan.
Dengan adanya peningkatan angka perceraian yang dipicu oleh kecanduan judi online, menjadi penting untuk memahami akar masalahnya dan mengambil tindakan yang tepat untuk mencegahnya.
Hal ini tidak hanya melindungi hubungan pernikahan, tetapi juga memastikan kesejahteraan dan kestabilan keluarga di Bojonegoro.
Komentar