Harianbatakpos.com , JAKARTA – Gugatan cerai Yasmine Ow terhadap Aditya Zoni yang diajukan di Pengadilan Agama Cibinong pada tanggal 8 Mei 2024 telah dinyatakan gugur.
Keputusan ini diambil setelah sidang cerai perdana yang hanya dihadiri oleh Yasmine Ow sebagai pihak penggugat. Pengadilan Agama Cibinong mengkonfirmasi bahwa gugatan cerai tersebut tidak lagi terdaftar di pengadilan setempat.
Humas Pengadilan Agama Cibinong, Dadang Karim, menjelaskan bahwa pihak Aditya Zoni sudah dipanggil melalui surat tercatat namun diketahui bahwa yang bersangkutan telah pindah alamat. Dalam persidangan, saat ditanya tentang alamat baru Aditya Zoni, Yasmine Ow dan kuasa hukumnya tidak dapat memberikan informasi yang baru. Oleh karena itu, persidangan tidak dapat dilanjutkan.
Dadang Karim menegaskan bahwa gugatan cerai Yasmine Ow tidak lagi terdaftar di Pengadilan Agama Cibinong. Keputusan ini berarti bahwa nomor gugatan tersebut tidak berlaku lagi. Namun, pihak pengadilan memberikan kesempatan kepada Yasmine Ow untuk mencari alamat baru Aditya Zoni sebelum mengajukan gugatan cerai kembali, seperti dilansir dari Okezone.
Setelah gugatan cerai dinyatakan gugur, Yasmine Ow dan kuasa hukumnya diberi waktu untuk menemukan alamat baru Aditya Zoni. Setelah menemukan alamat baru, mereka dapat mengajukan gugatan cerai kembali dengan mengganti alamat yang tertera dalam dokumen gugatan.
Keputusan ini menunjukkan bahwa kendala alamat baru menjadi faktor utama dalam gugatan cerai ini. Meskipun gugatan cerai saat ini gugur, Yasmine Ow masih memiliki kesempatan untuk mengajukan gugatan cerai kembali setelah menemukan alamat baru Aditya Zoni.
Situasi ini menunjukkan betapa pentingnya memastikan alamat yang valid dalam proses hukum. Kesalahan atau ketidaktelitian dalam memberikan alamat dapat menghambat proses hukum dan mempengaruhi keputusan pengadilan.
Dalam beberapa waktu ke depan, Yasmine Ow diharapkan dapat menemukan alamat baru Aditya Zoni dan mengajukan gugatan cerai kembali. Kelancaran proses hukum ini penting untuk menyelesaikan masalah pernikahan mereka dan memberikan kejelasan bagi kedua belah pihak.
Meskipun gugatan cerai saat ini gugur, harapannya adalah agar kedua belah pihak dapat menyelesaikan permasalahan mereka dengan baik dan menemukan solusi yang adil bagi kedua belah pihak. Semoga mereka dapat menemukan jalan yang terbaik untuk kedepannya dan menemukan kebahagiaan dalam kehidupan masing-masing.
Komentar