Berita
Beranda » Berita » Guru di SMK Negeri 5 Medan Diadukan Kasus Dugaan Penelantaran Istri dan Anak

Guru di SMK Negeri 5 Medan Diadukan Kasus Dugaan Penelantaran Istri dan Anak

Kantor Satreskrim Polrestabes Medan tempat Nurhayati Melaporkan SAF. BP/Reza Pahlevi

Medan-BP: NH seorang guru yang berdinas di Dinas Pendidikan Kota Medan melaporkan suaminya sendiri berinisial LT yang merupakan guru yang berdinas di SMK Negeri 5 Medan.

Wanita berusia 54 tahun dan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) ini melaporkan LT yang juga merupakan ASN di Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara ini karena diduga melakukan penelantaran istri dan anak selama belasan tahun.

Korban yang diketahui sebagai guru pengawas ini melaporkan LT ke Polrestabes Medan sesuai dengan nomor laporan polisi nomor LP/541/III/2021/SPKT Restabes Medan, tepatnya Jumat 12 Maret 2021.

Profil Danrem 092 Brigjen TNI Mohammad Sjahroni

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan, AKP Madianta ketika dikonfirmasi awak media, Kamis (26/8/2021) membenarkan adanya laporan pengaduan yang dibuat NH.

“Masih pemeriksaan sejumlah saksi. Laporan ini masih lidik,” ungkapnya.

Guru SMK Negeri 5 Medan berinisial LT ketika dikonfirmasi awak media, Selasa (31/8/2021) membantah telah melakukan penelantaran istri dan anak. (BP/Reza)

Keluarga Besar Trisula Kopasgat Gelar Pembagian Makanan Gratis untuk Lansia Setiap Minggu di Medan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan