Berita Daerah
Beranda » Berita » Guru Diharapkan Pahami Mekanisme Kenaikan Pangkat

Guru Diharapkan Pahami Mekanisme Kenaikan Pangkat

Walikota Medan Dzulmi Eldin diwakili Asisten Umum (Asmum) Renward Parapat membuka langsung bimtek.BP/erwan

Medan-BP: Dalam upaya mendukung pelaksanaan tugas aparatur, khususnya dalam menjangkau dan memenuhi sasaran kinerja pegawai, Pemko Medan melalui Badan Kepegawaian Daerah & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Kinerja Guru Dalam Penerapan Angka Kredit Berkenaan Dengan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) di lingkungan Pemko Medan Tahun Anggaran 2019 di Hotel Grand Antares, Jalan Sisingamangaraja Medan, Rabu (11/9).

Bimtek diikuti para guru sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Medan dan dibagi dalam 2 angkatan. Angkatan pertama akan mengikuti Bimtek dari tanggal 11- 13 September. Sedangkan angkatan kedua pada tanggal 18-20 September mendatang. Para peserta akan mengikuti pembelajaran mulai pukul 09.00 – 17.00 WIB bersama sejumlah narasumber dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VI Kota Medan.

Walikota Medan Dzulmi Eldin diwakili Asisten Umum (Asmum) Renward Parapat membuka langsung bimtek tersebut. Pembukaan ditandai dengan penyematan tanda peserta kepada dua orang peserta oleh Asmum didampingi Kepala BKDPSDM Kota Medan Muslim Harahap.

Pengedar Narkoba Ditangkap Polrestabes Medan

Dalam sambutan WaliKota yang dibacakan, Asmum mengatakan aparatur sipil negara (ASN) yang memangku jabatan fungsional tentunya berbeda dengan ASN yang memangku jabatan struktural, terutama dalam hal kenaikan pangkat. Sebab, ASN dengan jabatan fungsional dapat melakukan kenaikan pangkat yang diukur melalui angka kredit. Oleh karenanya, angka kredit harus menjadi perhatian khusus terlebih bagi para guru.

“Selama ini kenaikan pangkat dan penetapan angka kredit menjadi persoalan di kalangan ASN. Banyak ASN dengan jabatan fungsional kurang memperhatikan jumlah penetapan angka kreditnya serta syarat-syarat untuk kenaikan pangkat sehingga melewatkan batas waktu yang ditentukan. Hal ini tentu disayangkan dan juga merugikan bagi ASN,” kata Asmum.

Oleh karenanya, Asmum berharap persoalan kenaikan pangkat ASN dapat diurai serta dapat dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Tentunya, bilang Asmum hal tersebut dapat diwujudkan lewat pemahaman yang mumpuni dari para ASN khususnya guru. Dengan harapan, para guru dapat meningkatkan kompetensi sekaligus memacu ASN agar lebih profesionalitas dalam menjalankan tugas. (BP/EI)

Polresta Deli Serdang Salurkan Air Bersih dan Bagikan Sembako Jelang HUT Bhayangkara ke-79

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *