Berita Daerah
Beranda » Berita » Guru Diminta Hadirkan Inovasi Saat PJJ

Guru Diminta Hadirkan Inovasi Saat PJJ

Pjs Walikota Medan Ir Arief Sudarto Trinugroho MT diwakili Plt Kepala Balitbang Setdako Medan Purnama Dewi yang bertindak sebagai pimpinan sekaligus membuka FGD. BP/Erwan Ilyas

Medan-BP: Pemko Medan melalui Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kota Medan kembali menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Balai Kota Medan, Jalan Kapten Muslim, Kamis (12/11). Kali ini, FGD mengangkat tema Strategi Solusi Problematika Guru Dalam Proses Belajar Mengajar Secara Daring di Era Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Pjs Walikota Medan Ir Arief Sudarto Trinugroho MT diwakili Plt Kepala Balitbang Setdako Medan Purnama Dewi yang bertindak sebagai pimpinan sekaligus membuka FGD tersebut. Sementara itu, peserta merupakan para guru tingkat SD dan SMP di Kota Medan.

Mengawali sambutannya, Purnama kembali mengungkapkan bahwa tujuan FGD digelar untuk mencari solusi serta merumuskan buah pikiran menyikapi kondisi sistem belajar mengajar di tengah pandemi Covid-19 agar dapat berjalan efektif dan optimal. Terlebih, Covid-19 mengakibatkan proses pembelajaran harus dilakukan secara daring (dalam jaringan).

Baliho Terduga Milik Global dan Sumo di Jalan Guru Patimpus Tak Ada Rekomendasi Izin dari Kelurahan? Ini Kata Kasi Trantib

“Tujuan kita melakukan FGD bersama adalah untuk mencari solusi menyikapi sistem belajar mengajar saat ini. Kami menyadari bahwa tidak hanya murid dan para orang tua, pihak guru juga merasakan kebosanan serta sejumlah kendala dalam melakukan proses pembelajaran jarak jauh (PJJ). Sebab, hal ini berkaitan dengan penggunaan tekhnologi yang tidak semua guru maupun tenaga pengajar mampu memahami dan menguasainya,” kata Purnama.

Oleh sebab itulah, lanjut Purnama, pihaknya menghadirkan sejumlah narasumber untuk menyampaikan materi sekaligus memberikan pengertian dan pemahaman kepada para guru yang hadir. Ada pun narasumber tersebut yakni Hamzah Harahap selaku Kasih Kurikulum dan Penilaian SD Dinas Pendidikan Kota Medan. Sementara itu, Prof Dr Rosmala Dewi selaku Akademisi dari Unimed dan Drs Rasoki Lubis yang merupakan Kepala Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi (BBPPMPV) Bidang Bangunan dan Listrik bertindak sebagai pembanding.

Selanjutnya, Hamzah Harahap selaku Kasih Kurikulum dan Penilaian SD Dinas Pendidikan Kota Medan mengungkapkan bahwa menyikapi kondisi sistem belajar mengajar melalui daring, Dinas Pendidikan Kota Medan mengeluarkan kebijakan dalam bentuk Surat Edaran Kadis Pendidikan No. 420/10322.SD/2020 tanggal 9 Juli 2020 tentang Pembelajaran Daring dan Luring Pada TP 2020/2021.

“Surat edaran itu diterbitkan dengan landasan Surat Edaran Sekjendikbud RI No. 15/2020 tanggal 18 Mei 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah (BDR) dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19. Langkah ini dilakukan guna mencegah terjadinya peningkatan kasus penularan dan penyebaran Covid-19 di dunia pendidikan,” jelas Hamzah.(BP/EI)

Pengibaran Bendera One Piece Direspons Wamendagri: Bukan Masalah Selama Tak Langgar Konstitusi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *