Padangsidimpuan-BP : Kordinator PPPK Kecamatan Batunadua, Suryadi Siregar SPd menyampaikan bahwa terkait pengumpulan berkas perpanjangan kontrak PPPK tahap I dan II ditahun 2023 dimana kami sebagai guru kontrak PPPK untuk Kota Padangsidimpuan harus mengajukan usul perpanjangan kontrak sebelum bulan Juni 2023 yang lalu.
Hal itu disampaikan Ketua Koordinator PPPK Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Suryadi Siregar Spd kepada sejumlah Wartawan, Senin (24/7-23).
Dikatakan Suryadi bersama Koordinator Kecamatan lainnya, kami sebagai Koordinator Kecamatan PPPK untuk daerah Padangsidimpuan sepakat bentuk Koordinator-koordinator di tiap Kecamatan.
Fungsi pembentukan Koordinator ini untuk proses mengajukan perpanjangan kontrak P3K untuk tahap I dan II dalam pengurusan kontrak P3K.
“Dalam rapat yang kami adakan, melalui musyawarah kami sepakat, pengurusan perpanjangan kontrak secara kolektif,” beber Suryadi.
Suryadi juga menjelaskan, adapun syarat-syarat atau point yang kami persiapkan untuk perpanjangan kontrak kami yakni,
1.Surat SKD ( Surat Keterangan Dokter)
2.Surat NAPZA (Surat Narkotika)
3.Surat Keterangan Sehat Rohani.
Selanjutnya, kami dan rekan-rekan PPPK yang beranggotakan 217 orang tersebut, menyarankan kepada koordinator setiap Kecamatan untuk bisa mempersiapkan berkas yang diperlukan untuk diserahkan ke Kantor BKSDM Kota P. Sidimpuan. ungkap Suryadi.
Sementara itu, Risman Arianto SE, salah seorang staf di BKSDM Kota Padangsidimpuan awalnya menolak tegas untuk menerima permohonan P3K tersebut. Namun seluruh Koordinator P3K tiap Kecamatan dengan cepat untuk kbali membuat Surat Permohonan yang ditujukan kepada Kepala BKSDM kota Padangsidimpuan,
“Dan kami merasa bersyukur, Surat Permohonan kami bisa diterima Sekertaris BKSDM Padangsidimpuan,” ujar Suryadi Siregar.
Selajutnya, kami selaku Koordinator di Kecamatan membuat Surat Permohonan lagi untuk melakukan Koordinasi kepihak RSUD/Rumah Sakit TNI Padangsidimpuan sebagai salah satu syarat untuk perlengkapan berkas.
Selain dari itu Pak Risman Arianto, juga menjawab, hanya saya bisa membantu melakukan untuk berkoordinasi saja kepihak Rumah Sakit dan pengurusan selanjutnya diserahkan kepada Koordinator, sebutnya.
Suryadi Siregar juga menjelaskan, tidak ada tawar menawar atau setor menyetor uang dalam hal pengajuan perpanjangan kontrak bagi P3K, sebagaimana yang kita lihat dipemberitaan Media Sosial beberapa hari yang lalu yang sumber beritanya tidak jelas dan hanya membangun sebuah opini saja.
“Saya, selaku Ketua Koordinator PPPK bersama dengan Koordinator lainnya, menyampaikan ke rekan-rekan Media Online tentang fakta yang sebenarnya untuk lebih jelasnya,” tegas Suryadi.
Dikatakan Suryadi bahwa, biaya yang kami butuhkan untuk dikeluarkan hanya sebatas biaya transportasi pulang pergi dari Padangsidimpuan ke Kota Sibolga, dikarenakan rekan P3K lainnya tidak bisa untuk hadir langsung ke Kota Sibolga, untuk pengurusan Surat Keterangan Dokter (SKD), maka kami Koordinator memohon agar Dokter Bagian Kejiwaan dari Sibolga bisa hadir di RS TNI Losung Batu Padangsidimpuan pada tanggal 7 Juni 2023, karena untuk memudahkan kehadiran rekan lainnya. Dengan itu kami selaku Koordinator mengembalikan sisa uang peserta sebanyak Rp195.000,- dimana untuk biaya transportasi dalam pengurusan berkas, kami menghabiskan uang secara kolektif sebanyak Rp755.000.
Sementara, kami guru P3K tak kenal lelah dan kami sesama Koordinator P3K Kecamatan berjuang dan sabar demi masa depan kami sebagai Guru PPPK yang bekerja dengan ikhlas dan kompak bisa tepat waktu untuk selesaikan pemberkasan ke kantor BKSDM Kota Padangsidimpuan melalui koordinator.
“Untuk itu, kami juga berharap kepada Koordinator-koordinator P3K Kecamatan di Kota Padangsidimpuan untuk lebih mempertegas lagi mengenai hal Pembiayaan Administrasi itu hanya hasil kesepakatan kami yang disetujui peserta PPPK Tahap I dan II ditahun 2021/2023, tidak ada hubungannya sama sekali dengan pihak Kasi BKSDM, pak Risman Arianto, sebagaimana yang kita baca dibeberapa Media Online.
“Perlu juga kami sampaikan, meskipun ada peserta 3 orang teman kami dalam kepengurusan berkas secara Mandiri kepihak BKSDM, namun pihak BKSDM Padangsidimpuan tetap menerima berkas mereka ” terang Suryadi.
Untuk itu, saya atas nama mewakili seluruh peserta Guru P3K Kota Padangsidimpuan sangat berterima kasih kepada Koordinator-koordinator P3K Kecamatan se-Padangsidimpuan yang telah sukses dan saling membantu dalam mengurus perpanjangan kontrak P3K ini, sehingga dapat selesai sebelum masa usulan tenggang diberikan, sehingga usulan kami Guru P3K dapat di masukkan ke BKSDM Kota Padangsidimpuan,” tutupnya. BP/AA
Komentar