Uncategorized
Beranda » Berita » Guru SMPN 2 Tapian Dolok Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Pemukulan Siswi

Guru SMPN 2 Tapian Dolok Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Pemukulan Siswi

Guru SMPN 2 Tapian Dolok Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Pemukulan Siswi
Hisar Pangaribuan (tengah) saat di ruang guru SMPN 2 Tapian Dolok. (Foto: Kompas.com)

Simalungun, HarianBatakpos.com – Seorang guru di SMPN 2 Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Hisar Pangaribuan dilaporkan orangtua siswa ke polisi atas dugaan pemukulan terhadap siswi kelas VII yang berinisial PH (13). Pihak sekolah berharap kasus ini dapat diselesaikan secara internal antara guru dan orangtua siswa tanpa harus melibatkan jalur hukum.

Peristiwa tersebut bermula pada Sabtu, 19 April 2025, saat PH dan temannya RH (13) terlibat perkelahian di ruang kelas saat jam kebersihan. Menurut penuturan Hisar, ia datang untuk melerai perkelahian tersebut dan mencoba menenangkan PH yang saat itu emosi. “Saya datang karena mendengar ada keributan dan tidak ada memukul. Saya hanya menutup mulutnya karena dia sempat mengeluarkan kata-kata kasar,” ungkap Hisar dalam wawancaranya di ruang guru SMPN 2 Tapian Dolok, Selasa (6/5/2025).

Setelah kejadian tersebut, keluarga PH bersama Hisar sempat melakukan pertemuan di Pos Polisi Purbasari Sinaksak, namun tidak mencapai kesepakatan. Hisar mengaku merasa terganggu dan kehilangan konsentrasi akibat laporan polisi yang dia hadapi. “Saya sempat masuk rumah sakit memikirkan masalah ini, jadi nggak ngajar di sekolah,” tambahnya.

Apa Benar Tertelan Lebah Bisa Sebabkan Serangan Jantung?

Kepala SMPN 2 Tapian Dolok, Rosita Damanik, mengatakan bahwa masalah ini sangat mengganggu proses belajar mengajar di sekolah. “Siswa pun takut melihat orang-orang datang ke sekolah,” kata Rosita. Ia juga menyampaikan bahwa pihak sekolah sudah memanggil Hisar untuk klarifikasi dan menanyakan kepada sejumlah siswa yang menyaksikan kejadian tersebut. Rosita menilai tindakan Hisar dalam peristiwa itu masih wajar dan berharap masalah ini bisa diselesaikan di lingkungan sekolah, tanpa perlu melibatkan pihak kepolisian.

“Kami ingin masalah ini diselesaikan secara internal. Tidak ada masalah yang tidak dapat diselesaikan di sekolah ini,” lanjut Rosita.

Di sisi lain, ayah PH, Roresky Harahap, mengungkapkan bahwa ia telah melapor ke polisi seminggu setelah kejadian dengan surat tanda terima No. B/167/IV/2025 Polres Simalungun. Menurutnya, ia terpaksa melapor ke polisi karena penyelesaian masalah dari pihak sekolah dinilai sangat lambat. “Saya merasa kecewa, anak saya ditampar guru di sekolah, saya tidak bisa tinggal diam,” kata Roresky dengan nada kesal.

Roresky juga menyesalkan bahwa pihak sekolah tidak memfasilitasi penyelesaian konflik yang melibatkan guru dan siswa. Ia berharap Hisar dan pihak sekolah bisa datang dan meminta maaf kepada putrinya. “Sejak kejadian itu, guru tersebut tidak pernah menanyakan kondisi anak saya. Saya harap dia datang ke rumah dan minta maaf,” ujarnya.

Polisi Gagalkan Peredaran SIM Palsu di Medan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *