Medan, HarianBatakpos.com – Miftah Maulana Habiburrahman atau yang lebih dikenal sebagai Gus Miftah menyampaikan permintaan maaf atas insiden dugaan penganiayaan terhadap seorang santri di Pondok Pesantren Ora Aji, Sleman, Yogyakarta. Permintaan maaf tersebut disampaikan melalui pengacara yayasan, Adi Susanto, karena saat kejadian berlangsung Gus Miftah sedang menjalankan ibadah umrah.
Adi menegaskan bahwa peristiwa yang menimpa KDR, santri asal Kalimantan, adalah sebuah musibah besar bagi pihak pondok. “Ini adalah pukulan berat bagi kami, khususnya bagi Abah Miftah sebagai pengasuh pondok,” ujarnya saat ditemui di Ponpes Ora Aji.
Dilansir dari laman detik.com, Adi juga menjelaskan bahwa pondok telah mengambil peran sebagai fasilitator dalam konflik ini, karena kasus tersebut terjadi murni antara santri dengan santri. Ia menepis tudingan bahwa pondok terlibat dalam penganiayaan secara terstruktur.
Menurutnya, aksi tersebut terjadi secara spontan tanpa koordinasi atau perintah dari pihak pesantren. Ia juga menegaskan bahwa yayasan dan kuasa hukum bertanggung jawab mendampingi seluruh pihak yang terlibat untuk memastikan proses hukum berjalan adil.
Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar