Langkat-BP: Bupati Langkat H.Ngogesa Sitepu SH pada bimbingan dan arahanya, saat apel gabungan SKPD dijajaran Pemkab Langkat, di Halaman Kantor Bupati Langkat , Stabat, Senin (30/7) meminta Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dijajaran Pemerintah Kabupaten Langkat untuk melakukan pembinaan kepada bawahan, ketaatan mematuhi jam kerja, memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, dan menyelesaikan kerja sesuai target dan tepat waktu.
Khususnya, sambung Bupati, meminta bagi SKPD yang belum menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan agar segera disampaikan, sehingga program kegiatan tahun anggaran 2018 dapat berjalan dengan baik dan dapat diselesaikan tepat waktu dan tepat sasaran.
“Saat ini waktu tahap penyusunan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan rancangan PPAS perubahan telah memasuki semester kedua tahun anggaran 2018,” jelasnya.
Dijelaskan H. Ngogesa, tahap penyususunan APBD tahun anggaran 2019 seyogyanya telah disampaikan ke DPRD Langkat pada pertengahan juni 2018. Untuk itu diminta keseriusan mentaati tahapan-tahapan yang telah ditentukan.
“Sehingga kegiatan yang telah dicanangkan terlaksana dengan baik,” harapnya.
Dengan begitu ditahun depan pemkab Langkat pada anggaran 2018, tidak lagi ditemui pengelolaan aset tetap tidak memadai. Sebab pada laporan keuangan tahun 2017 berdasarkan audit BPK RI, no: 488/LHP/XVII.MDN/05/2018, masih ditemuui pengelolan aset tetap tidak memadai.
Turut hadir pada apel para Assisten dan Staf Ahli Bupati, pejabat eselon I, II, III dan IV serta pegawai negri sipil dan tenaga honorer di jajaran Pemkab Langkat. (BP/L-SS)
Komentar