Daerah
Beranda » Berita » Hajatan di Langkat Masih Dilarang, Sampai Batas Waktu Belum Ditentukan

Hajatan di Langkat Masih Dilarang, Sampai Batas Waktu Belum Ditentukan

Saat rapat Satgas Covid-19 Kabupaten Langkat bertempat di ruang rapat Sekda, Kantor Bupati Langkat, Stabat, Kamis (1/7/2021). BP/Sangkot Sihotang

Langkat-BP: Penutupan lokasi wisata dan pelarangan pelaksanaan hajatan di Kabupaten Langkat, masih diberlakukan sampai batas waktu belum ditentukan.

Himbauan ini disampaikan Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui Sekdakab Langkat dr. H. Indra Salahuddin, pada rapat Satgas COVID-19 Kabupaten Langkat, di ruang rapat Sekda, Kantor Bupati Langkat,  Stabat, Kamis (1/7/2021).

Kata Sekda, aturan ini masih diberlakukan sebab dinilai efektif menekan angka pencegahan COVID-19 di Langkat.

Bupati Tapsel : Lahan APL di Konsesi TPL Clear and Clean

Selain itu, sebut Sekda, keputusan ini diambil sebab angka terkonfirmasi dan kematian terpapar COVID-19 masih dianggap tinggi untuk Langkat.

“Semoga setelah dua minggu ini, kasus terpapar menurun sehingga aktifitas wisata dan hajatan bisa kembali terselenggara,” harap Sekda.

Sementara Kadis Kominfo Langkat, H.Syahmadi juga ikut rapat. Ia menegaskan,

pihaknya siap untuk terus melaksanakan sosialisasi Prokes COVID-19, melalui media sosial, elektronik dan siaran keliling.

Wakil Bupati Tapsel : Jaga Kondusifitas Agar Pembangunan Berjalan Baik

“Kami akan lebih gencar memberikan edukasi ke masyarakat melalui himbauan di media. Semoga bisa menekan penyebaran COVID-19 Langkat,” sebutnya.

Turut hadir para pimpinan perangkat daerah dijajaran Pemkab Langkat beserta Polres Langkat yang tergabung pada Satgas COVID-19 Langkat. (BP/L1)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *