Surabaya – BP: Hakim Erintuah Damanik, yang kontroversial karena memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti, mendatangi Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya. Kedatangannya mengundang tanda tanya besar.
Dilansir dari detikJatim, Damanik tampak hadir di PT Surabaya pada Jumat pagi (26/7/2024), sekitar pukul 09.30 WIB, bersama hakim Heru Hanindyo. Hakim Mangapul, yang juga anggota dalam sidang tersebut, tidak terlihat mendampingi. Damanik kemudian keluar dari gedung sekitar pukul 10.20 WIB tanpa Heru.
Kunjungan yang Misterius
Saat ditanya oleh media, Damanik tidak memberikan penjelasan yang jelas mengenai tujuannya. “Silakan bicara ke humas (PN Surabaya) ya,” ujarnya singkat.
Ia hanya menyebut kunjungannya sebagai silaturahmi, meskipun spekulasi terus berkembang. “Ya namanya silaturahmi aja kan ya,” tambahnya.
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai putusan bebas Ronald Tannur yang menuai banyak kritik, Damanik tetap bungkam dan meminta media untuk menghubungi Humas PN Surabaya, Alex Adam Faisal. “Tanya ke humas, buktinya sudah ada dalam pertimbangan semua,” tuturnya.
Karangan Bunga Protes
Sebagai bentuk protes, karangan bunga bertuliskan “Matinya Keadilan” muncul di PN Surabaya setelah putusan bebas tersebut. Hal ini menandakan bahwa publik masih mempertanyakan keputusan tersebut dan mencari keadilan bagi Dini Sera Afrianti.
Komentar