Berita
Beranda » Berita » Hakim PN Lubuk Pakam Vonis Suhartono Pemilik Pangkalan Gas Tewaskan 8 Pekerja Lebih Ringan dari Tuntutan, Jaksa Banding

Hakim PN Lubuk Pakam Vonis Suhartono Pemilik Pangkalan Gas Tewaskan 8 Pekerja Lebih Ringan dari Tuntutan, Jaksa Banding

Suhartono terdakwa dan pangkalan gas milik Suhartono di Gang Mandor Jono, Dusun III Desa Sei Rotan, Percut Sei Tuan, Deli Serdang ketika disidang.(Istimewa)

Medan, harianbatakpos.com – Hakim Pengadilan Lubuk Pakam, Sulaiman SH memvonis terdakwa Suhartono pemilik pangkalan Gas diduga ilegal dan meledak di Gang Mandor Jono, Dusun III, Desa Sei Rotan, Percut Sei Tuan, Deli Serdang dengan 1,1 tahun.

Mantan TNI itu divonis lebih rendah dari tuntunan JPU Lubuk Pakam yaitu 3,6 tahun. Dikarenakan vonis jauh dari tuntunan, pihak Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam dipastikan akan melakukan upaya banding.

Kasi Pidum Kejari Lubuk Pakam Symon Morrys dengan tegas akan melakukan upaya hukum banding atas vonis lebih ringan yang dilakukan oleh PN Lubuk Pakam terhadap terdakwa Suhartono.

Guru Besar UDI Assoc Prof Dr Yohny Anwar: Pahlawan Sisingamangaraja XII Siap Bela Kebenaran Walau Nyawa Taruhannya

“Pastinya, kami (kejaksaan) melakukan upaya hukum banding (26/11/2024) siang.

Symon Morrys membantah jika pihak pengacara terdakwa melakukan negosiasi terhadap kejaksaan agar tidak melakukan upaya hukum banding.

“Sejak divonis majelis hakim, JPU langsung menyatakan banding dalam catatan dokumennya. Jadi, tidak ada negosiasi antara JPU dan pengacara terdakwa,” terangnya.

Sebagaimana diketahui, pangkalan gas “maut” milik Suhartono di Gang Mandor Jono, Dusun III Desa Sei Rotan, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara meledak, Kamis 23 Mei 2024 malam.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan: Perjuangan Raja Sisingamangraja XII Adalah Warisan

13 orang pekerja yang sedang berada di lokasi kejadian tersebut menjadi korban, 2 orang dengan luka bakar 90% dilarikan ke RSU Haji untuk perawatan intensif, sedangkan 11 orang lainnya dibawa ke RS Mitra Medika Tembung. Bahkan 8 orang meninggal dunia.(BP7).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan