Uncategorized
Beranda » Berita » Hamili Anak Kandung, Ayah di Bima Paksa Anaknya Berhubungan Badan dengan Orang Gila

Hamili Anak Kandung, Ayah di Bima Paksa Anaknya Berhubungan Badan dengan Orang Gila

AH (55) Bapak Bejat, Hamili Anak Kandung. Foto: Istimewa

Harianbatakpos.com – Perbuatan seorang bapak asal Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima, sangat tidak terpuji. Pasalnya, AH (55) tega menyetubuhi anak kandungnya hingga hamil. Parahnya, untuk mengilangkan jejak, pelaku memaksa korban berhubungan badan dengan orang gila.

Pelaku sengaja merekam video saat anaknya berhubungan badan dengan orang gila tersebut. Video itu dijadikan bukti jika sang anak hamil dengan orang gila tersebut.

“AH telah kami amankan di Mapolres Bima Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan disidik lebih lanjut,” kata Kasubbag Humas Polres Bima, Ipda Ridwan dalam laporannya, Rabu (17/2/2021).

Sindrom Patah Hati: Ancaman Tersembunyi bagi Kesehatan Jantung Pria

Ridwan melanjutkan, aksi bejat pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri dilakukan AH sejak tahun 2019. Saat itu korban duduk di kelas 2 MTS, hingga tahun 2021 pelaku masih saja menyetubuhi sang anak.

Sejak 2019 itu, pelaku terus menyetubuhi korban hingga akhirnya pada bulan September 2020 korban sudah tidak datang haid lagi. Setelah dipaksa memeriksa kehamilan, korban ternyata hamil.

“Setelah mengetahui korban hamil, pelaku tidak jera dan terus menggarap anaknya, terakhir pelaku menyetubuhi anaknya kemarin pada Selasa 16 Februari 2021,” ujarnya.

Geram mengetahui kejadian yang terjadi pada anaknya yang dilakukan pelaku, istri pelaku akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bima Kota.

Greenpeace Kritik Pernyataan Bahlil Soal Tambang Raja Ampat

Tidak tunggu lama, polisi langsung meringkus tersangka dan diamankan ke Mapolres Bima Kota beserta barang bukti.(okz)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan