HarianBatakpos.com, JAKARTA – BP: Kartini, ibu dari Pegi Setiawan, mengungkapkan pesan dari putranya menjelang sidang putusan praperadilan yang menentukan statusnya sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. Sidang tersebut dijadwalkan untuk Senin, 8 Juli 2024, dan Kartini berharap agar keputusan tersebut dapat membawa kabar baik bagi Pegi.
Pegi Setiawan, melalui pesan dari ibunya, Kartini, menyampaikan terima kasih kepada netizen yang telah memberikan dukungan dan doa selama proses hukum berlangsung. Netizen-netizen tersebut turut membela Pegi dan berharap yang terbaik untuknya.
Seperti disadur dari laman TRIBUNNEWS.COM, “Pegi hanya meminta doanya saja biar Pegi cepat bebas,” kata Kartini, menegaskan harapan Pegi untuk segera bebas dari tahanan. Meskipun dalam situasi sulit, Pegi Setiawan tetap menjaga kekuatan dan ketegarannya menghadapi tantangan hukum yang dihadapinya.
Sidang praperadilan Pegi Setiawan telah berlangsung sejak awal Juli di Pengadilan Negeri Bandung. Sidang tersebut telah memasuki tahap akhir, di mana pada Senin mendatang akan dibacakan putusan akhir oleh Hakim tunggal Eman Sulaeman.
Hakim Eman Sulaeman telah menegaskan komitmennya untuk memutuskan sidang secara objektif, tanpa memihak. “Saya tidak punya kepentingan dalam perkara ini, saya akan memutus secara objektif,” tegasnya saat membuka sidang praperadilan. Keputusan yang akan diambil diharapkan menjadi yang terbaik untuk semua pihak terkait.
Kisah Pegi Setiawan dan perjuangannya dalam sidang praperadilan menjadi sorotan masyarakat. Semua pihak berharap agar putusan yang diambil dapat mencerminkan keadilan sejati dan membawa kedamaian bagi Pegi dan keluarganya.
Kartini, dengan tulus, meminta doa dari masyarakat agar putranya, Pegi Setiawan, segera mendapatkan kebebasan. Semoga hasil sidang putusan praperadilan Senin besok membawa berita baik bagi Pegi dan keluarganya di masa yang akan datang.
Komentar