Jakarta, HarianBatakpos.com – Harga batubara terbaru April 2025 resmi diumumkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kenaikan harga batubara ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 101.K/MB.01/MEM.B/2025 yang mengatur Harga Batubara Acuan (HBA) dan Harga Mineral Logam Acuan (HMA) untuk periode pertama bulan April 2025.
Berdasarkan keputusan tersebut, harga batubara acuan April 2025 ditetapkan mulai dari US$ 32,71 per ton hingga US$ 123,32 per ton, tergantung pada jenis dan tingkat kalori batubara. Jika dibandingkan dengan harga pada periode kedua Maret 2025, HBA mengalami kenaikan. Misalnya, harga batubara kalori tinggi (6.322 kcal/kg GAR) naik menjadi US$ 123,32 per ton dari sebelumnya US$ 117,76 per ton.
Sementara itu, HBA untuk batubara 5.300 GAR ditetapkan sebesar US$ 78,40 per ton, batubara 4.100 GAR sebesar US$ 49,54 per ton, dan batubara 3.400 GAR sebesar US$ 32,71 per ton. Penyesuaian harga batubara Indonesia ini menjadi perhatian pelaku industri yang mengandalkan pasokan energi dari sektor tambang.
Keputusan ini ditetapkan di Jakarta dan ditandatangani oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, pada 27 Maret 2025 serta mulai berlaku pada 1 April 2025. Dalam ketentuan resmi disebutkan bahwa apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam Keputusan Menteri ini, maka akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kenaikan harga batubara terbaru April 2025 ini menjadi sinyal penting bagi industri energi nasional, mengingat batubara masih menjadi sumber energi utama di Indonesia. Dengan adanya penyesuaian Harga Batubara Acuan, sektor energi diharapkan tetap stabil dan mampu memenuhi kebutuhan nasional.
Komentar