Jakarta, harianbatakpos.com – PT Pertamina (Persero) secara resmi menaikkan harga BBM non subsidi, termasuk harga Pertamax, per 1 Juli 2025. Kenaikan harga bahan bakar minyak ini berlaku di seluruh Indonesia, termasuk wilayah DKI Jakarta. Harga Pertamax naik menjadi Rp12.500 per liter dari sebelumnya Rp12.100 per liter.
Kebijakan penyesuaian harga BBM terbaru ini dilakukan sesuai dengan implementasi Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum.
Kenaikan harga Pertamax bukan satu-satunya, beberapa jenis BBM non subsidi lainnya juga mengalami penyesuaian. Di wilayah Jakarta, harga Pertamax Turbo naik menjadi Rp13.500 per liter dari sebelumnya Rp13.050. Harga Pertamax Green juga menyesuaikan naik menjadi Rp13.250 per liter dari Rp12.800.
Untuk jenis BBM diesel, harga Dexlite naik dari Rp12.740 menjadi Rp13.320 per liter. Sementara Pertamina Dex naik dari Rp13.200 menjadi Rp13.650 per liter. Harga BBM Pertamax yang dijual di Pertashop juga tercatat naik menjadi Rp12.400 per liter.
Penyesuaian harga BBM ini dilakukan sebagai bagian dari mekanisme pasar dan evaluasi berkala yang mengacu pada pergerakan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. PT Pertamina menyatakan bahwa penyesuaian harga tetap memperhatikan daya beli masyarakat serta menjamin ketersediaan dan distribusi BBM secara nasional.
Berikut daftar lengkap harga BBM non subsidi Pertamina per 1 Juli 2025 di wilayah DKI Jakarta:
-
Pertamax: Rp12.500 per liter
-
Pertamax Turbo: Rp13.500 per liter
-
Pertamax Green: Rp13.250 per liter
-
Dexlite: Rp13.320 per liter
-
Pertamina Dex: Rp13.650 per liter
-
Pertamax di Pertashop: Rp12.400 per liter
Dapatkan info terkini seputar harga BBM dan kebijakan energi di harianbatakpos.com.
Gabung saluran resmi harianbatakpos.com di WhatsApp:
https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar