Jakarta, harianbatakpos.com – Harga emas hari ini mengalami penurunan signifikan. Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia milik PT Antam, harga emas hari ini Jumat (27/6), tercatat turun sebesar Rp17.000 per gram, dari sebelumnya Rp1.924.000 menjadi Rp1.907.000 per gram. Penurunan harga emas hari ini menjadi sorotan utama di tengah kondisi ekonomi global yang tidak menentu.
Penurunan harga emas hari ini tidak hanya berlaku untuk pembelian, namun juga berdampak pada harga buyback atau harga jual kembali. Harga buyback emas hari ini ikut turun ke angka Rp1.751.000 per gram. Informasi ini penting diketahui oleh masyarakat yang mengikuti perkembangan harga emas Antam dan ingin menjual kembali emas batangan mereka.
Harga emas hari ini juga dipengaruhi oleh kebijakan potongan pajak sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017. Dalam aturan tersebut, setiap transaksi jual kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Pemotongan PPh atas harga emas hari ini langsung dilakukan dari total nilai buyback yang diperoleh konsumen.
Berikut ini adalah daftar harga emas hari ini untuk berbagai pecahan emas batangan yang tercatat di laman resmi Logam Mulia Antam:
-
Harga emas 0,5 gram: Rp1.003.500
-
Harga emas 1 gram: Rp1.907.000
-
Harga emas 2 gram: Rp3.754.000
-
Harga emas 3 gram: Rp5.606.000
-
Harga emas 5 gram: Rp9.310.000
-
Harga emas 10 gram: Rp18.565.000
-
Harga emas 25 gram: Rp46.287.000
-
Harga emas 50 gram: Rp92.495.000
-
Harga emas 100 gram: Rp184.912.000
-
Harga emas 250 gram: Rp462.015.000
-
Harga emas 500 gram: Rp923.820.000
-
Harga emas 1.000 gram: Rp1.847.600.000
Selain itu, harga emas hari ini juga terkena potongan pajak pada saat pembelian. Berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pembeli dengan NPWP dan 0,9 persen bagi pembeli tanpa NPWP. Setiap pembelian emas batangan juga disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resmi yang menunjukkan transaksi sesuai aturan pajak.
Dengan penurunan harga emas hari ini, masyarakat diharapkan lebih bijak dalam memantau dan mempertimbangkan waktu terbaik untuk membeli maupun menjual emas. Harga emas hari ini menjadi indikator penting yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan investasi jangka panjang. Ikuti terus perkembangan terbaru mengenai harga emas hari ini untuk memastikan keputusan finansial yang tepat.
Ikuti saluran harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar