Jakarta, HarianBatakpos.com – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia pada Kamis mengalami kenaikan tipis sebesar Rp1.000 per gram. Kini harga emas 1 gram tercatat Rp1.607.000, naik dari sebelumnya yang sebesar Rp1.606.000 per gram. Kenaikan ini menunjukkan perubahan kecil di pasar emas.
Selain itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga mengalami kenaikan, kini berada di angka Rp1.455.000 per gram. Transaksi jual emas batangan ini dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Pajak ini berlaku pada penjualan emas ke PT Antam Tbk.
Untuk penjualan emas batangan lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP. Sedangkan untuk non-NPWP, tarif pajak yang berlaku adalah 3 persen. PPh 22 ini dipotong langsung dari nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan Antam pada Kamis:
- 0,5 gram: Rp853.500
- 1 gram: Rp1.607.000
- 2 gram: Rp3.154.000
- 3 gram: Rp4.706.000
- 5 gram: Rp7.810.000
- 10 gram: Rp15.565.000
- 25 gram: Rp38.787.000
- 50 gram: Rp77.495.000
- 100 gram: Rp154.912.000
- 250 gram: Rp387.015.000
- 500 gram: Rp773.820.000
- 1.000 gram: Rp1.547.600.000
Setiap pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22.
Komentar