Ekbis
Beranda » Berita » Harga Emas Antam Hari Ini Naik, Simak Daftar Lengkap dan Pajaknya!

Harga Emas Antam Hari Ini Naik, Simak Daftar Lengkap dan Pajaknya!

Harga Emas Antam Hari Ini Naik, Simak Daftar Lengkap dan Pajaknya!
Ilustrasi logam mulia emas Antam. (Foto: Dok. Antam)

Jakarta, harianbatakpos.com – Harga emas Antam hari ini kembali naik, meskipun hanya mengalami kenaikan tipis sebesar Rp1.000 per gram. Kenaikan harga ini terpantau dari laman resmi Logam Mulia pada Rabu (11/6/2025), menyusul tren positif sebelumnya yang naik Rp5.000 per gram.

Kini, harga logam mulia Antam berada di angka Rp1.910.000 per gram dari sebelumnya Rp1.909.000. Sementara itu, harga buyback emas batangan juga mengalami kenaikan menjadi Rp1.754.000 per gram.

Bagi masyarakat yang ingin menjual kembali emas ke PT Antam Tbk, perlu diperhatikan bahwa transaksi emas batangan dengan nilai lebih dari Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP, dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.

Kementerian PKP Siapkan Rumah Subsidi Mini, Harga Terjangkau untuk Kaum Muda

Potongan pajak PPh 22 untuk transaksi buyback emas ini langsung dipotong dari total nilai penjualan. Selain itu, pembelian emas batangan juga dikenai pajak sebesar 0,45 persen untuk pemilik NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Setiap pembelian emas disertai bukti potong PPh 22.

Berikut daftar lengkap harga emas Antam terbaru berdasarkan pecahan yang tersedia:

Kenaikan harga ini menjadi perhatian bagi investor maupun masyarakat yang rutin memantau perkembangan harga emas Antam setiap hari sebagai bagian dari strategi investasi jangka panjang.

Ikuti saluran harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *