Jakarta, harianbatakpos.com – Harga emas Antam hari ini yang tercatat di laman resmi Logam Mulia, Senin (7/7/2025), mengalami penurunan sebesar Rp7.000 per gram. Harga emas batangan yang semula Rp1.908.000 kini berada di posisi Rp1.901.000 per gram. Perubahan ini menjadi sorotan pelaku pasar logam mulia dan investor yang aktif memantau pergerakan harga emas terbaru.
Selain harga jual emas, harga buyback atau harga jual kembali juga mengalami penurunan menjadi Rp1.745.000 per gram. Tren penurunan ini menjadi perhatian serius dalam dunia investasi emas yang sangat dipengaruhi oleh dinamika ekonomi global dan nilai tukar rupiah.
Transaksi jual beli emas batangan di PT Antam Tbk dikenakan pajak sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Khusus untuk penjualan emas kembali dengan nominal di atas Rp10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai transaksi buyback emas.
Berikut rincian harga emas batangan Antam berbagai pecahan yang dipantau dari laman Logam Mulia hari ini:
-
Harga emas 0,5 gram: Rp1.000.500
-
Harga emas 1 gram: Rp1.901.000
-
Harga emas 2 gram: Rp3.742.000
-
Harga emas 3 gram: Rp5.588.000
-
Harga emas 5 gram: Rp9.280.000
-
Harga emas 10 gram: Rp18.505.000
-
Harga emas 25 gram: Rp46.137.000
-
Harga emas 50 gram: Rp92.195.000
-
Harga emas 100 gram: Rp184.312.000
-
Harga emas 250 gram: Rp460.515.000
-
Harga emas 500 gram: Rp920.820.000
-
Harga emas 1.000 gram: Rp1.841.600.000
Selain itu, pembelian emas batangan juga dikenakan pajak sesuai dengan ketentuan PMK yang berlaku. PPh 22 atas pembelian emas sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Bukti potong PPh 22 disertakan dalam setiap transaksi pembelian emas.
Dengan fluktuasi harga emas Antam hari ini, para investor disarankan terus memperbarui informasi dari sumber resmi seperti Logam Mulia dan memantau kondisi pasar logam mulia yang dinamis untuk pengambilan keputusan investasi yang cermat.
Ikuti berita ekonomi dan harga emas terbaru dari harianbatakpos.com melalui saluran resmi WhatsApp:
https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar