Ekbis Headline
Beranda » Berita » Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp23.000, Cek Buyback dan Pajaknya

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp23.000, Cek Buyback dan Pajaknya

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp23.000, Cek Buyback dan Pajaknya
Ilustrasi emas batangan Antam. (Foto: Ist)

Jakarta, HarianBatakpos.com – Harga emas Antam mengalami penurunan signifikan pada hari Senin (12/5), berdasarkan pemantauan dari laman resmi Logam Mulia. Harga emas Antam hari ini tercatat sebesar Rp1.905.000 per gram, turun Rp23.000 dari harga sebelumnya yang mencapai Rp1.928.000 per gram. Penurunan ini menjadi perhatian para investor dan pecinta logam mulia yang rutin mengikuti pergerakan harga emas Antam.

Tidak hanya harga jual, harga buyback emas batangan juga mengalami penurunan. Kini, harga buyback emas tercatat sebesar Rp1.754.000 per gram. Harga emas Antam memang sangat dipengaruhi oleh kondisi pasar global dan kebijakan fiskal yang berlaku. Transaksi harga jual emas Antam juga dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.

Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, pembeli akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak PPh 22 atas transaksi buyback emas Antam ini akan langsung dipotong dari total nilai transaksi.

Korban Kecelakaan dengan Anggota PJR Polda Sumut Mulai Membaik, Dua Polisi Diperiksa

Berikut adalah daftar harga pecahan emas batangan Antam yang berlaku pada Senin (12/5), berdasarkan laman resmi Logam Mulia:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp1.002.500

  • Harga emas 1 gram: Rp1.905.000

  • Harga emas 2 gram: Rp3.750.000

    Resmi! Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

  • Harga emas 3 gram: Rp5.600.000

  • Harga emas 5 gram: Rp9.300.000

  • Harga emas 10 gram: Rp18.545.000

  • Harga emas 25 gram: Rp46.237.000

  • Harga emas 50 gram: Rp92.395.000

  • Harga emas 100 gram: Rp184.712.000

  • Harga emas 250 gram: Rp461.515.000

  • Harga emas 500 gram: Rp922.820.000

  • Harga emas 1.000 gram: Rp1.845.600.000

Pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk pemegang NPWP dikenakan tarif 0,45 persen, sedangkan non-NPWP dikenakan 0,9 persen. Setiap pembelian akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai bukti sah pajak pembelian logam mulia.

Harga emas Antam yang terus berfluktuasi seperti ini penting untuk dipantau, terutama bagi masyarakat yang ingin berinvestasi emas atau menjual kembali logam mulia tersebut dalam waktu dekat. Dengan kondisi tersebut, para investor disarankan untuk terus memperhatikan harga emas Antam secara berkala.

Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *