Ekbis
Beranda » Berita » Harga Emas Antam Meroket, Harga Terbaru 2025 Catatkan Kenaikan Signifikan

Harga Emas Antam Meroket, Harga Terbaru 2025 Catatkan Kenaikan Signifikan

Harga Emas Antam Sabtu 26 April 2025 Turun Rp21.000, Cek Daftar Harga Emas Batangan Terbaru
Ilustrasi harga emas batangan yang tertera pada laman Logam Mulia Antam, Sabtu (26/4).

Medan, HarianBatakpos.com – Harga emas Antam mengalami lonjakan signifikan pada Rabu ini, dengan peningkatan sebesar Rp15.000 per gram, mencapai Rp1.606.000 per gram dari harga sebelumnya yang tercatat Rp1.591.000 per gram. Kenaikan ini turut mempengaruhi harga jual kembali (buyback) emas batangan yang juga ikut naik menjadi Rp1.454.000 per gram.

Seiring dengan perubahan harga emas Antam yang semakin melonjak, transaksi jual beli emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Pembelian emas batangan dengan nominal lebih dari Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Pemotongan pajak ini berlaku pada transaksi buyback dan langsung dipotong dari total nilai buyback.

Berikut adalah daftar harga pecahan emas batangan Antam yang tercatat di laman Logam Mulia pada hari Rabu ini:

Kementerian PKP Siapkan Rumah Subsidi Mini, Harga Terjangkau untuk Kaum Muda

  • Harga emas 0,5 gram: Rp853.000
  • Harga emas 1 gram: Rp1.606.000
  • Harga emas 2 gram: Rp3.152.000
  • Harga emas 3 gram: Rp4.703.000
  • Harga emas 5 gram: Rp7.805.000
  • Harga emas 10 gram: Rp15.555.000
  • Harga emas 25 gram: Rp38.762.000
  • Harga emas 50 gram: Rp77.445.000
  • Harga emas 100 gram: Rp154.812.000
  • Harga emas 250 gram: Rp386.765.000
  • Harga emas 500 gram: Rp773.320.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp1.546.600.000

Selain itu, untuk pembelian emas batangan, potongan pajak berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai dokumentasi resmi.

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *