HarianBatakpos.com – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami lonjakan signifikan pada Jumat pagi ini. Menurut pantauan dari laman Logam Mulia, harga emas batangan naik sebesar Rp20.000 per gram, menjadikannya mencapai angka fantastis Rp1.326.000 per gram.
Data terbaru ini menunjukkan kenaikan yang signifikan dari posisi sebelumnya, di mana harga emas batangan berada di angka Rp1.306.000 per gram pada hari Kamis (9/5/2024).
Selain itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga ikut mengalami peningkatan pada Jumat ini, dengan mencapai angka Rp1.218.000 per gram.
Tidak hanya itu, transaksi harga jual kembali emas batangan juga tunduk pada aturan pajak yang berlaku. Sesuai dengan ketentuan dalam PMK No. 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Potongan pajak ini akan langsung dipotong dari total nilai buyback.
Berikut adalah rincian harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Jumat ini:
- Harga emas 0,5 gram: Rp713.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.326.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.592.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.863.000
- Harga emas 5 gram: Rp6.405.000
- Harga emas 10 gram: Rp12.755.000
- Harga emas 25 gram: Rp31.762.000
- Harga emas 50 gram: Rp63.445.000
- Harga emas 100 gram: Rp126.812.000
- Harga emas 250 gram: Rp316.765.000
- Harga emas 500 gram: Rp633.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.266.600.000
Sementara itu, potongan pajak harga beli emas juga telah diatur dalam PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Kenaikan harga emas ini memberikan dampak signifikan bagi para pelaku pasar emas, baik sebagai investasi maupun dalam kegiatan jual beli emas batangan.
Komentar