Ekbis
Beranda » Berita » Harga Emas Antam Naik Hari Ini! Cek Update Terbaru Per Gramnya

Harga Emas Antam Naik Hari Ini! Cek Update Terbaru Per Gramnya

Harga Emas Antam Turun Hari Ini, Investasi Emas Masih Menarik?
Karyawan memperlihatkan emas logam mulia Antam. (Foto: Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Jakarta, harianbatakpos.com – Harga emas Antam hari ini, Senin 16 Juni 2025, kembali mengalami kenaikan signifikan di pasar logam mulia. Kenaikan harga emas terbaru mencapai Rp8.000 per gram, menjadikan harga emas Antam hari ini menyentuh Rp1.968.000 per gram dari sebelumnya Rp1.960.000.

Pantauan dari laman resmi Logam Mulia menunjukkan bahwa harga emas Antam terus menunjukkan tren positif sejak 10 Juni 2025. Kenaikan harga logam mulia ini juga berdampak pada harga buyback emas batangan yang kini naik menjadi Rp1.812.000 per gram.

Penjualan emas batangan ke PT Antam Tbk tetap dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk nilai penjualan kembali di atas Rp10 juta, pembeli akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5% bagi pemilik NPWP dan 3% bagi non-NPWP. Potongan PPh 22 tersebut langsung dikurangi dari total nilai buyback emas Antam.

Cara Cek Bansos PKH 2025 Lewat HP, Penerima Bantuan Bisa Lihat Jadwal dan Besaran

Berikut daftar harga emas hari ini berdasarkan pecahan logam mulia Antam yang tercatat di laman resmi:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp1.034.000

  • Harga emas 1 gram: Rp1.968.000

  • Harga emas 2 gram: Rp3.876.000

    Toko Acai Jaya Jual Aksesoris HUT RI ke-80 Terlengkap di Medan

  • Harga emas 3 gram: Rp5.789.000

  • Harga emas 5 gram: Rp9.615.000

  • Harga emas 10 gram: Rp19.175.000

  • Harga emas 25 gram: Rp47.812.000

  • Harga emas 50 gram: Rp95.545.000

  • Harga emas 100 gram: Rp191.012.000

  • Harga emas 250 gram: Rp477.265.000

  • Harga emas 500 gram: Rp954.320.000

  • Harga emas 1.000 gram: Rp1.908.600.000

Sementara itu, potongan pajak untuk harga beli emas batangan juga mengikuti aturan yang sama. Setiap pembelian emas dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP, dan wajib disertai bukti potong.

Kenaikan harga emas hari ini memberikan sinyal positif bagi investor logam mulia dan pemantau harga emas mingguan. Harga emas Antam tetap menjadi barometer penting dalam dunia investasi logam mulia.

Ikuti saluran harianbatakpos.com di WhatsApp:https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *