Jakarta, harianbatakpos.com – Harga emas Antam hari ini, Selasa (10/6/2025), kembali naik. Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia, harga emas batangan mengalami kenaikan sebesar Rp5.000, dari sebelumnya Rp1.904.000 menjadi Rp1.909.000 per gram. Kenaikan ini kembali menarik perhatian para investor logam mulia dan masyarakat yang rutin memantau harga emas hari ini.
Tak hanya harga jual, harga buyback emas atau harga jual kembali juga mengalami kenaikan. Buyback emas batangan kini mencapai Rp1.753.000 per gram. Perlu diketahui, dalam setiap transaksi harga jual emas, akan dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
Bagi Anda yang ingin menjual kembali emas batangan ke PT Antam Tbk, ada ketentuan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 yang perlu diperhatikan. Jika nilai transaksi lebih dari Rp10 juta, maka PPh 22 sebesar 1,5% akan dikenakan untuk pemilik NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), dan 3% untuk non-NPWP. Pajak ini akan langsung dipotong dari total nilai buyback emas.
Berikut daftar lengkap harga emas batangan hari ini di laman Logam Mulia Antam:
-
Emas 0,5 gram: Rp1.004.500
-
Emas 1 gram: Rp1.909.000
-
Emas 2 gram: Rp3.758.000
-
Emas 3 gram: Rp5.612.000
-
Emas 5 gram: Rp9.320.000
-
Emas 10 gram: Rp18.585.000
-
Emas 25 gram: Rp46.337.000
-
Emas 50 gram: Rp92.595.000
-
Emas 100 gram: Rp185.112.000
-
Emas 250 gram: Rp462.515.000
-
Emas 500 gram: Rp924.820.000
-
Emas 1.000 gram: Rp1.849.600.000
Selain itu, untuk pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk yang tidak memiliki NPWP. Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22.
Dengan terus bergeraknya harga emas Antam, masyarakat diimbau untuk selalu memantau harga emas terbaru sebelum melakukan transaksi, baik untuk membeli atau menjual emas batangan.
Ikuti saluran harianbatakpos.com di WhatsApp:https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar