Ekbis
Beranda » Berita » Harga Emas Antam Naik Rp17.000 per Gram, Ini Daftar Harga Emas Terbaru di Logam Mulia

Harga Emas Antam Naik Rp17.000 per Gram, Ini Daftar Harga Emas Terbaru di Logam Mulia

Harga Emas Antam Naik Rp26.000 per Gram pada 6 Mei 2025
Emas batangan yang tersedia di Logam Mulia Antam

Jakarta, HarianBatakpos.com – Harga emas Antam pada hari Kamis ini mengalami kenaikan signifikan, dengan harga per gramnya naik sebesar Rp17.000 dibandingkan hari sebelumnya. Kini, harga emas batangan Antam dibanderol dengan harga Rp1.836.000 per gram, yang sebelumnya tercatat Rp1.819.000 per gram. Kenaikan harga emas ini menjadi perhatian para investor dan masyarakat yang ingin membeli emas sebagai bentuk investasi.

Harga jual kembali (buyback) emas batangan juga ikut mengalami kenaikan. Harga buyback emas kini tercatat menjadi Rp1.688.000 per gram, meningkat dari sebelumnya.

Kenaikan ini mempengaruhi transaksi jual beli emas di PT Antam Tbk dan memberikan dampak pada para pemegang emas batangan.

Harga Emas Antam Naik Hari Ini! Cek Update Terbaru Per Gramnya

Penting untuk dicatat, bahwa transaksi jual beli emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Jika Anda berniat menjual emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta,

Anda akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5% untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% untuk non-NPWP. PPh 22 ini akan dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima oleh penjual.

Berikut adalah daftar harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada hari Kamis ini:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp968.000

    Harga BBM Nasional Tetap Stabil, Ini Rinciannya di Semua SPBU

  • Harga emas 1 gram: Rp1.836.000

  • Harga emas 2 gram: Rp3.612.000

  • Harga emas 3 gram: Rp5.393.000

  • Harga emas 5 gram: Rp8.955.000

  • Harga emas 10 gram: Rp17.855.000

  • Harga emas 25 gram: Rp44.512.000

  • Harga emas 50 gram: Rp88.945.000

  • Harga emas 100 gram: Rp177.812.000

  • Harga emas 250 gram: Rp444.265.000

  • Harga emas 500 gram: Rp888.320.000

  • Harga emas 1.000 gram: Rp1.776.600.000

Pembelian emas batangan juga dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.

Untuk pembelian emas batangan, pemegang NPWP akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45%, sementara non-NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%.

Setiap pembelian emas batangan harus disertai dengan bukti potong PPh 22 yang sah.

Harga emas Antam yang mengalami kenaikan ini patut menjadi perhatian bagi para investor dan masyarakat yang berencana membeli atau menjual emas.

Kenaikan harga emas per gram serta harga jual kembali yang lebih tinggi menunjukkan bahwa emas masih menjadi pilihan investasi yang menarik, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan