Ekbis
Beranda » Berita » Harga Emas Antam Naik Rp20.000 per Gram, Berikut Harga Pecahan Emas Terbaru

Harga Emas Antam Naik Rp20.000 per Gram, Berikut Harga Pecahan Emas Terbaru

Harga Emas Antam Naik Rp20.000 per Gram, Berikut Harga Pecahan Emas Terbaru
Emas batangan Antam dengan logo terlihat jelas, menampilkan kilau dan kualitas emas pada Rabu, 16 April 2025

Jakarta, HarianBatakpos.com – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia pada Rabu (16/4) mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp20.000, dari semula Rp1.896.000 menjadi Rp1.916.000 per gram. Kenaikan harga ini menjadi sorotan bagi para investor dan pembeli emas batangan yang kini bisa membeli emas dengan harga lebih tinggi.

Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan juga turut naik menjadi Rp1.765.000 per gram, memberikan peluang bagi pemilik emas untuk menjual kembali dengan harga yang lebih baik.

Namun, penting untuk dicatat bahwa transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan peraturan yang tertuang dalam PMK No. 34/PMK.10/2017.

Texas Instruments Investasi Rp 982 Triliun untuk Fasilitas Chip di AS,

Bagi yang ingin melakukan penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk, khususnya dengan nominal lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.

PPh sebesar 1,5 persen berlaku untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sementara bagi non-NPWP potongan pajak yang dikenakan adalah 3 persen. PPh 22 ini dipotong langsung dari total nilai buyback emas yang dijual.

Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Rabu ini:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp1.008.000

    Harga Bitcoin Tembus USD 104.000 di Tengah Konflik Iran-Israel dan Tekanan The Fed

  • Harga emas 1 gram: Rp1.916.000

  • Harga emas 2 gram: Rp3.772.000

  • Harga emas 3 gram: Rp5.633.000

  • Harga emas 5 gram: Rp9.355.000

  • Harga emas 10 gram: Rp18.655.000

  • Harga emas 25 gram: Rp46.512.000

  • Harga emas 50 gram: Rp92.945.000

  • Harga emas 100 gram: Rp185.812.000

  • Harga emas 250 gram: Rp464.265.000

  • Harga emas 500 gram: Rp928.320.000

  • Harga emas 1.000 gram: Rp1.856.600.000

Selain itu, pembelian emas batangan juga dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017, di mana PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan