Pada Jumat pagi ini, harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan. Dilansir dari laman Logam Mulia, harga emas naik sebesar Rp3.000 menjadi Rp1.118.000 per gram. Pada hari sebelumnya, Kamis (15/2/2024), harga emas berada di posisi Rp1.115.000 per gram.
Tak hanya harga jual, harga beli kembali (buyback) emas batangan juga mengalami kenaikan sebesar Rp3.000 menjadi Rp1.010.000 per gram dibandingkan dengan harga buyback pada Kamis sebelumnya, yang sebesar Rp1.007.000 per gram.
Dalam transaksi pembelian dan penjualan emas batangan, dikenakan potongan pajak sesuai dengan ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017. Pembelian emas batangan oleh PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Sedangkan, PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Jumat ini:
- Harga emas 0,5 gram: Rp609.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.118.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.176.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.239.000
- Harga emas 5 gram: Rp5.365.000
- Harga emas 10 gram: Rp10.675.000
- Harga emas 25 gram: Rp26.562.000
- Harga emas 50 gram: Rp53.045.000
- Harga emas 100 gram: Rp106.012.000
- Harga emas 250 gram: Rp264.765.000
- Harga emas 500 gram: Rp529.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.058.600.000.
Adapun, potongan pajak harga beli emas mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017, dimana pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Komentar