Jakarta, HarianBatakpos.com – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia pada Selasa pagi mengalami kenaikan sebesar Rp3.000. Kenaikan ini membuat harga emas per gram menjadi Rp1.404.000.
Harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Selasa (3/9) juga turut naik menjadi Rp1.251.000 per gram. Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback ini dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Selasa:
- Harga emas 0,5 gram: Rp752.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.404.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.748.000
- Harga emas 3 gram: Rp4.097.000
- Harga emas 5 gram: Rp6.795.000
- Harga emas 10 gram: Rp13.535.000
- Harga emas 25 gram: Rp33.712.000
- Harga emas 50 gram: Rp67.345.000
- Harga emas 100 gram: Rp134.612.000
- Harga emas 250 gram: Rp336.265.000
- Harga emas 500 gram: Rp672.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.344.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, dimana pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Komentar