Jakarta, HarianBatakpos.com – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia pada Selasa (29/4) mengalami kenaikan Rp6.000 per gram, dari harga sebelumnya Rp1.960.000 menjadi Rp1.966.000 per gram. Kenaikan harga ini mengindikasikan pergerakan positif di pasar emas Indonesia.
Selain itu, harga jual kembali emas (buyback) batangan juga ikut naik, tercatat di angka Rp1.815.000 per gram. Kenaikan ini memberikan dampak bagi para konsumen yang ingin menjual emas batangan mereka ke PT Antam Tbk, dengan harga buyback yang lebih tinggi dibandingkan sebelumnya.
Untuk transaksi jual beli emas batangan, potongan pajak berlaku sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Sementara itu, transaksi buyback emas dengan nominal lebih dari Rp10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 ini akan dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Selasa:
-
Harga emas 0,5 gram: Rp1.033.000
-
Harga emas 1 gram: Rp1.966.000
-
Harga emas 2 gram: Rp3.872.000
-
Harga emas 3 gram: Rp5.783.000
-
Harga emas 5 gram: Rp9.605.000
-
Harga emas 10 gram: Rp19.155.000
-
Harga emas 25 gram: Rp47.762.000
-
Harga emas 50 gram: Rp95.445.000
-
Harga emas 100 gram: Rp190.812.000
-
Harga emas 250 gram: Rp476.765.000
-
Harga emas 500 gram: Rp953.320.000
-
Harga emas 1.000 gram: Rp1.906.600.000
Konsumen yang membeli emas batangan akan mendapatkan bukti potong PPh 22 sebagai bagian dari proses transaksi.
Komentar