Ekonomi
Beranda » Berita » Harga Emas Antam Naik Tipis, Berikut Perinciannya!

Harga Emas Antam Naik Tipis, Berikut Perinciannya!

Ilustrasi emas Antam

Jakarta-BP: Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan tipis sebesar Rp1.000 per gram pada Senin pagi. Kini, harga emas Antam mencapai Rp1.396.000 per gram, naik dari harga sebelumnya yang berada di Rp1.395.000 per gram pada Sabtu (6/7/2024).

 

Selain itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga tercatat sebesar Rp1.262.000 per gram pada Senin ini.

Cara Cek BPNT Juni 2025 di Situs Resmi Kemensos

 

Transaksi harga jual emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

 

Berikut adalah rincian harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Senin:

Bitcoin: Dari Sejarah hingga Potensi Masa Depan dalam Dunia Keuangan

 

– Emas 0,5 gram: Rp748.000

– Emas 1 gram: Rp1.396.000

– Emas 2 gram: Rp2.732.000

– Emas 3 gram: Rp4.073.000

– Emas 5 gram: Rp6.755.000

– Emas 10 gram: Rp13.455.000

– Emas 25 gram: Rp33.512.000

– Emas 50 gram: Rp66.945.000

– Emas 100 gram: Rp133.812.000

– Emas 250 gram: Rp334.265.000

– Emas 500 gram: Rp668.320.000

– Emas 1.000 gram: Rp1.336.600.000

 

Untuk potongan pajak harga beli emas, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *