Medan, HarianBatakpos.com – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Senin, tetap stabil atau tidak berubah di nominal Rp1.517.000 per gram. Harga jual kembali (buyback) emas batangan juga tercatat stabil di angka Rp1.368.000 per gram.
Transaksi jual emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. Potongan PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Harga Pecahan Emas Batangan di Laman Logam Mulia Antam pada Senin:
- Harga emas 0,5 gram: Rp808.500
- Harga emas 1 gram: Rp1.517.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.974.000
- Harga emas 3 gram: Rp4.436.000
- Harga emas 5 gram: Rp7.360.000
- Harga emas 10 gram: Rp14.665.000
- Harga emas 25 gram: Rp36.537.000
- Harga emas 50 gram: Rp72.995.000
- Harga emas 100 gram: Rp145.912.000
- Harga emas 250 gram: Rp364.515.000
- Harga emas 500 gram: Rp728.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.457.600.000
Potongan pajak untuk harga beli emas batangan sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, yaitu PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Komentar