Ekbis
Beranda » Berita » Harga Emas Antam Stabil di Rp1.520.000 per Gram, Cek Harga Pecahan Emas Hari Ini

Harga Emas Antam Stabil di Rp1.520.000 per Gram, Cek Harga Pecahan Emas Hari Ini

Harga Emas Antam Naik Rp26.000 per Gram pada 6 Mei 2025
Emas batangan yang tersedia di Logam Mulia Antam

Jakarta, HarianBatakpos.com – Harga emas Antam pada Kamis, 26 Desember 2024, tercatat stabil di angka Rp1.520.000 per gram. Berdasarkan pantauan dari laman Logam Mulia, harga emas batangan tidak mengalami perubahan signifikan dibandingkan hari sebelumnya.

Harga jual kembali (buyback) emas batangan juga tetap pada nominal Rp1.369.000 per gram. Untuk transaksi penjualan, pemotongan pajak tetap dikenakan sesuai dengan ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017, yang menetapkan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback ini dipotong langsung dari total nilai transaksi, sehingga nominal yang diterima akan berkurang sesuai ketentuan pajak yang berlaku.

Harga Emas Antam di Medan Turun Lagi, Buyback Tembus Rp 1,7 Jutaan

Berikut adalah daftar harga emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada hari ini:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp810.000
  • Harga emas 1 gram: Rp1.520.000
  • Harga emas 2 gram: Rp2.980.000
  • Harga emas 3 gram: Rp4.445.000
  • Harga emas 5 gram: Rp7.375.000
  • Harga emas 10 gram: Rp14.695.000
  • Harga emas 25 gram: Rp36.612.000
  • Harga emas 50 gram: Rp73.145.000
  • Harga emas 100 gram: Rp146.212.000
  • Harga emas 250 gram: Rp365.265.000
  • Harga emas 500 gram: Rp730.320.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp1.460.600.000

Selain itu, pembelian emas batangan juga dikenakan potongan pajak PPh 22 sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, yang menetapkan tarif pajak sebesar 0,45 persen untuk pembeli yang memiliki NPWP dan 0,9 persen untuk yang tidak memiliki NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan juga akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

 

Harga Cabai Merah Naik di Sumatera Utara, Tertinggi Capai Rp 65 Ribu per Kg

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *