Ekbis Headline
Beranda » Berita » Harga Emas Antam Turun Rp15.000 per Gram, Cek Daftar Harga Terbaru di Logam Mulia

Harga Emas Antam Turun Rp15.000 per Gram, Cek Daftar Harga Terbaru di Logam Mulia

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Jadi Rp1,912 Juta per Gram, Buyback Ikut Turun
Emas batangan Antam terpajang di gerai Logam Mulia Jakarta, Jumat (2/5/2025). Harga emas turun Rp20.000 per gram. (Foto: Dok. HarianBatakpos.com)

Medan, HarianBatakpos.com – Harga emas Antam pada Kamis ini tercatat turun sebesar Rp15.000 per gram. Mengacu pada laman Logam Mulia, harga emas per gram yang sebelumnya sebesar Rp1.520.000, kini menjadi Rp1.505.000. Penurunan ini turut berimbas pada harga jual kembali (buyback) emas batangan yang juga mengalami penurunan, yaitu dari Rp1.372.000 per gram menjadi Rp1.354.000 per gram.

Harga jual kembali emas batangan, yang dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017, mengalami perubahan. Bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), transaksi buyback emas dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen, sedangkan bagi non-NPWP, potongan pajaknya mencapai 3 persen. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Adapun untuk harga pecahan emas batangan Antam yang tercatat pada laman Logam Mulia pada Kamis adalah sebagai berikut:

Korban Kecelakaan dengan Anggota PJR Polda Sumut Mulai Membaik, Dua Polisi Diperiksa

  • Harga emas 0,5 gram: Rp802.500.
  • Harga emas 1 gram: Rp1.505.000.
  • Harga emas 2 gram: Rp2.950.000.
  • Harga emas 3 gram: Rp4.400.000.
  • Harga emas 5 gram: Rp7.300.000.
  • Harga emas 10 gram: Rp14.545.000.
  • Harga emas 25 gram: Rp36.237.000.
  • Harga emas 50 gram: Rp72.395.000.
  • Harga emas 100 gram: Rp144.712.000.
  • Harga emas 250 gram: Rp361.515.000.
  • Harga emas 500 gram: Rp722.820.000.
  • Harga emas 1.000 gram: Rp1.445.600.000.

 

Untuk pembelian emas batangan, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

 

Resmi! Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *