HarianBatakpos.com – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) merosot pada awal pekan ini. Menurut pantauan dari laman resmi Logam Mulia, Senin pagi ini, harga emas turun sebesar Rp3.000 per gram, sehingga kini berada di angka Rp1.310.000 per gram.
Sebelumnya, pada Sabtu (4/5/2024), harga emas batangan mencapai Rp1.313.000 per gram, sebelum akhirnya mengalami penurunan pada awal pekan ini.
Namun demikian, harga jual kembali (buyback) emas batangan pada hari ini tercatat sebesar Rp1.203.000 per gram.
Pajak dan Harga Pecahan Emas Batangan
Transaksi harga jual dan beli emas batangan juga turut terkena aturan pajak yang berlaku. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Potongan pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback.
Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Senin:
- Harga emas 0,5 gram: Rp705.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.310.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.560.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.815.000
- Harga emas 5 gram: Rp6.325.000
- Harga emas 10 gram: Rp12.595.000
- Harga emas 25 gram: Rp31.362.000
- Harga emas 50 gram: Rp62.645.000
- Harga emas 100 gram: Rp125.212.000
- Harga emas 250 gram: Rp312.765.000
- Harga emas 500 gram: Rp625.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.250.600.000.
Potongan pajak untuk pembelian emas batangan juga telah diatur oleh PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Tetap pantau pergerakan harga emas untuk mendapatkan informasi terkini seputar investasi emas Anda.
Komentar