HarianBatakpos.com, Jakarta – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terus berfluktuasi, dengan penurunan harga yang terpantau pada Rabu pagi ini. Menurut data yang diambil dari laman Logam Mulia Antam, harga emas kembali mengalami penurunan sebesar Rp5.000 per gram, membuat harga menjadi Rp1.320.000 per gram.
Pada hari sebelumnya, Selasa (23/4/2024), harga emas berada di posisi Rp1.325.000 per gram. Namun, perubahan ini tampaknya mencerminkan dinamika pasar yang terus berubah.
Selain itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga mengalami penurunan pada hari Rabu ini, dengan level mencapai Rp1.218.000 per gram. Perlu diingat bahwa dalam transaksi jual kembali, potongan pajak yang dikenakan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam PMK No. 34/PMK.10/2017.
Menurut peraturan tersebut, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Potongan pajak tersebut akan dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada hari Rabu:
- Harga emas 0,5 gram: Rp710.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.320.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.580.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.845.000
- Harga emas 5 gram: Rp6.375.000
- Harga emas 10 gram: Rp12.695.000
- Harga emas 25 gram: Rp31.612.000
- Harga emas 50 gram: Rp63.145.000
- Harga emas 100 gram: Rp126.212.000
- Harga emas 250 gram: Rp315.265.000
- Harga emas 500 gram: Rp630.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.260.600.000
Pembelian emas batangan juga dikenai potongan pajak sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22, sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.
Komentar