Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan pada Jumat pagi, mencapai Rp1.125.000 per gram, naik sebesar Rp10.000 dari posisi sebelumnya pada Kamis (18/1) yang berada di Rp1.115.000 per gram.
Selain itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga mengalami kenaikan sebesar Rp10.000, menjadi Rp1.026.000 per gram pada Jumat pagi, dibandingkan dengan harga buyback pada Kamis (18/1) yang sebesar Rp1.016.000 per gram.
Dalam setiap transaksi penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk, terdapat potongan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan dengan nominal lebih dari Rp10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Jumat:
- Harga emas 0,5 gram: Rp612.500
- Harga emas 1 gram: Rp1.125.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.190.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.260.000
- Harga emas 5 gram: Rp5.400.000
- Harga emas 10 gram: Rp10.745.000
- Harga emas 25 gram: Rp26.737.000
- Harga emas 50 gram: Rp53.395.000
- Harga emas 100 gram: Rp106.712.000
- Harga emas 250 gram: Rp266.515.000
- Harga emas 500 gram: Rp532.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.065.600.000.
Potongan pajak harga beli emas juga berlaku sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, di mana pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Komentar