Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan pada Sabtu pagi, mencapai Rp1.132.000 per gram. Data yang dipantau dari laman Logam Mulia menunjukkan peningkatan sebesar Rp2.000 dari posisi sebelumnya, yaitu Rp1.130.000 per gram pada Jumat (26/1).
Tak hanya harga jual, harga beli kembali (buyback) emas batangan juga mengalami kenaikan sebesar Rp2.000, mencapai Rp1.028.000 per gram pada Sabtu pagi. Peningkatan ini terlihat dibandingkan dengan harga buyback pada Jumat (26/1) sebesar Rp1.026.000 per gram.
Dalam setiap transaksi jual beli emas batangan, dikenakan potongan pajak sesuai dengan ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Sabtu:
- Harga emas 0,5 gram: Rp616.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.132.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.204.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.281.000
- Harga emas 5 gram: Rp5.435.000
- Harga emas 10 gram: Rp10.815.000
- Harga emas 25 gram: Rp26.912.000
- Harga emas 50 gram: Rp53.745.000
- Harga emas 100 gram: Rp107.412.000
- Harga emas 250 gram: Rp268.265.000
- Harga emas 500 gram: Rp536.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.072.600.000
Potongan pajak untuk pembelian emas batangan sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. PPh 22 dikenakan sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP pada setiap pembelian emas batangan, dan setiap transaksi dilengkapi dengan bukti potong PPh 22.
Komentar