Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) melonjak pada Selasa (tanggal), dengan kenaikan sebesar Rp15.000 per gram menjadi Rp1.179.000 per gram. Hal ini merupakan peningkatan dari harga sebelumnya, yang mencapai Rp1.164.000 per gram pada Senin (tanggal sebelumnya).
Menurut data yang dipantau dari laman Logam Mulia Antam, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga mengalami kenaikan, mencapai Rp1.072.000 per gram pada Selasa.
Dalam transaksi pembelian dan penjualan emas batangan, dikenakan potongan pajak sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Selasa:
- Harga emas 0,5 gram: Rp639.500
- Harga emas 1 gram: Rp1.179.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.298.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.422.000
- Harga emas 5 gram: Rp5.670.000
- Harga emas 10 gram: Rp11.825.000
- Harga emas 25 gram: Rp28.087.000
- Harga emas 50 gram: Rp56.095.000
- Harga emas 100 gram: Rp112.112.000
- Harga emas 250 gram: Rp280.015.000
- Harga emas 500 gram: Rp559.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.119.600.000
Potongan pajak atas harga beli emas juga sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Komentar