Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan pada pagi hari ini, Jumat (12/1/2024). Informasi terkini yang dipantau dari laman Logam Mulia Antam menyebutkan bahwa harga emas batangan naik sebesar Rp5.000 per gram, mencapai Rp1.124.000 per gram.
Pada sesi sebelumnya, Kamis (11/1/2024), harga emas batangan Antam berada di level Rp1.119.000 per gram. Kenaikan ini dapat dipengaruhi oleh faktor-faktor pasar seperti fluktuasi nilai tukar mata uang dan ketidakpastian ekonomi global.
Selain itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga mengalami kenaikan sebesar Rp5.000 per gram, menjadi Rp1.023.000 per gram. Perbandingan dengan harga buyback pada Kamis (11/1/2024) senilai Rp1.018.000 per gram menunjukkan adanya tren kenaikan harga yang berkesinambungan.
Transaksi harga jual emas batangan ke PT Antam Tbk dikenakan potongan pajak sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam PMK No. 34/PMK.10/2017. Bagi penjualan kembali emas batangan dengan nominal di atas Rp10 juta, berlaku PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Kamis:
• Harga emas 0,5 gram: Rp612.000
• Harga emas 1 gram: Rp1.124.000
• Harga emas 2 gram: Rp2.188.000
• Harga emas 3 gram: Rp3.257.000
• Harga emas 5 gram: Rp5.395.000
• Harga emas 10 gram: Rp10.735.000
• Harga emas 25 gram: Rp26.712.000
• Harga emas 50 gram: Rp53.345.000
• Harga emas 100 gram: Rp106.612.000
• Harga emas 250 gram: Rp266.265.000
• Harga emas 500 gram: Rp532.320.000
• Harga emas 1.000 gram: Rp1.064.600.000.
Adapun potongan pajak atas pembelian emas batangan sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, yaitu PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22. Para pelaku pasar dan investor diharapkan dapat memperhatikan perubahan harga ini dalam mengambil keputusan investasi mereka.
Komentar