Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tercatat mengalami penurunan pada pagi ini, Selasa. Data yang dipantau dari laman Logam Mulia menunjukkan harga emas turun sebesar Rp10.000 menjadi Rp1.130.000 per gram, dibandingkan dengan posisi sebelumnya pada Senin (5/2/2024) yang mencapai Rp1.140.000 per gram.
Tidak hanya harga jual, harga beli kembali (buyback) emas batangan juga mengalami penurunan. Harga buyback turun sebesar Rp9.000 menjadi Rp1.027.000 per gram dibandingkan dengan harga buyback pada Senin (5/2/2024) yang mencapai Rp1.036.000 per gram.
Dalam transaksi jual beli emas, terdapat potongan pajak yang diberlakukan sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. Potongan PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada hari ini:
- Harga emas 0,5 gram: Rp615.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.130.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.200.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.275.000
- Harga emas 5 gram: Rp5.425.000
- Harga emas 10 gram: Rp10.795.000
- Harga emas 25 gram: Rp26.862.000
- Harga emas 50 gram: Rp53.645.000
- Harga emas 100 gram: Rp107.212.000
- Harga emas 250 gram: Rp267.765.000
- Harga emas 500 gram: Rp535.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.070.600.000.
Potongan pajak atas pembelian emas batangan juga disesuaikan dengan ketentuan yang sama, yaitu PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Harga emas yang terus berfluktuasi menjadi perhatian bagi para pelaku pasar, investor, dan penggemar investasi emas sebagai instrumen lindung nilai atau investasi jangka panjang.
Komentar