Medan, HarianBatakpos.com – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan signifikan pada Rabu pagi (16/10) menurut data dari laman Logam Mulia. Harga emas per gram saat ini mencapai Rp1.491.000. Selain itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan pada hari yang sama mencatatkan angka Rp1.341.000 per gram.
Transaksi jual beli emas batangan ini dikenakan potongan pajak sesuai dengan ketentuan dalam PMK No. 34/PMK.10/2017. Untuk pembelian kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, berlaku tarif PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Potongan PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong secara langsung dari nilai total buyback.
Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam hari ini:
- Harga emas 0,5 gram: Rp795.500
- Harga emas 1 gram: Rp1.491.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.922.000
- Harga emas 3 gram: Rp4.358.000
- Harga emas 5 gram: Rp7.230.000
- Harga emas 10 gram: Rp14.405.000
- Harga emas 25 gram: Rp35.887.000
- Harga emas 50 gram: Rp71.695.000
- Harga emas 100 gram: Rp143.312.000
- Harga emas 250 gram: Rp358.015.000
- Harga emas 500 gram: Rp715.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.431.600.000
Pembelian emas batangan juga tunduk pada potongan pajak sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, dengan tarif PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Komentar