Jakarta, HarianBatakpos.com – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Jumat pagi (18/10) mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp7.000. Dengan demikian, harga emas per gram kini menjadi Rp1.503.000. Kenaikan harga ini tentunya menarik perhatian para investor dan penggemar emas.
Harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Jumat juga tercatat meningkat, menjadi Rp1.353.000 per gram. Untuk transaksi harga jual, akan dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penting untuk dicatat, penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Jumat:
- Harga emas 0,5 gram: Rp801.500
- Harga emas 1 gram: Rp1.503.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.946.000
- Harga emas 3 gram: Rp4.394.000
- Harga emas 5 gram: Rp7.290.000
- Harga emas 10 gram: Rp14.525.000
- Harga emas 25 gram: Rp36.187.000
- Harga emas 50 gram: Rp72.295.000
- Harga emas 100 gram: Rp144.512.000
- Harga emas 250 gram: Rp361.015.000
- Harga emas 500 gram: Rp721.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.443.600.000
Untuk pembelian emas batangan, potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 adalah PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Komentar